Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bullying di Bawah Umur Berpotensi Lakukan Kekerasan Saat Dewasa

Kompas.com - 29/11/2022, 18:03 WIB
Dinno Baskoro,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah penelitian menunjukkan fakta baru terkait pelaku bullying di bawah umur.

Para peneliti di dalam studi Finnish Nationwide Birth Cohort Study di Pusat Penelitian Psikiatri Anak, Universitas Turku Finlandia menemukan kemungkinan perilaku para pelaku bullying dan kekerasan yang melanggar pidana. 

Berdasarkan studi tersebut, pelaku bullying pada usia 8-9 tahun berpotensi tinggi untuk melakukan tindak kekerasan saat dia berusia 30-31 tahun.

Risiko tersebut juga tidak berbasis gender, artinya baik anak perempuan atau laki-laki juga memiliki risiko tersebut.

Baca juga: Hindari Melawan Pelaku Bullying dengan Kekerasan, Ini Alasannya 

Pelaku bullying di bawah umur berkaitan dengan tindak kekerasan

Ilustrasi pelaku bullyingThe Conversation Ilustrasi pelaku bullying

Para peneliti dari Universitas Turku melakukan sejumlah riset dengan mempertimbangkan faktor latar belakang, status ekonomi dan kemungkinan risiko psikopatologi pada masa kanak-kanak.

Pada saat pengumpulan data, mereka mengumpulkan partisipan atau anak-anak dengan rentang usia 8-9 tahun dan pelaku tindak kriminal kategori kekerasan yang berusia 30-31 tahun di Kepolisian Nasional Finlandia.

Kemudian para peneliti mengekstraksi informasi tentang kecurigaan perilaku bullying pada saat mereka masih anak-anak.

Hasil dari riset tersebut menilai bahwa anak laki-laki dan perempuan yang sering menjadi pelaku bullying memiliki potensi lebih tinggi untuk melakukan tindak kriminal saat mereka dewasa.

Potensi tersebut jelas memiliki perbedaan dibandingkan anak-anak yang sama sekali tidak pernah melakukan aksi perundungan di lingkungannya.

Baca juga: Instagram Cegah Bullying Lewat Fitur Anti Perundungan 

"Studi kami menunjukkan hubungan antara bullying dan tindak kriminal kekerasan baik pada pria atau wanita."

"Temuan ini juga menjadi gagasan lebih lanjut dari hasil penelitian sebelumnya untuk mencegah bullying sejak dini yang mungkin dapat mengurangi potensi tindak kriminal kekerasan di masa depan,"

Demikian kata Elina Tiiri, seorang peneliti dari Pusat Penelitian Psikiatri Anak di Universitas Turku, sebagaimana dilansir Medical Express.

Hubungan antara perilaku bullying dan tindak kekerasan tetap ada meskipun terlihat ada data yang menunjukkan tingkat pendidikan orangtua, struktur keluarga (kelengkapan keluarga inti) dan faktor psikologis anak yang lainnya.

Bahkan potensi paling parah disebutkan dapat terjadi pada anak laki-laki yang sering menjadi pelaku bullying dibandingkan perempuan.

Mereka yang tidak mendapatkan intervensi atau penanganan dari orangtua dan lingkungannya sejak dini, berisiko melanggar tindak pidana seperti pembunuhan atau pengeroyokan.

Risiko tersebut tercatat sekitar tiga kali lipat lebih tinggi daripada anak-anak yang menjadi korban bullying.

Sebab, biasanya korban bullying dapat menjadi pelaku juga yang diakibatkan oleh perasaan untuk membalas dendam tentang rasa sakit yang dialaminya. 

Baca juga: 5 Dampak Serius pada Korban Bullying, Perilaku Bisa Agresif 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com