Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thrifting, Ramah di Kantong tapi Bukan Jaminan Ramah Lingkungan

Kompas.com - 04/04/2023, 20:00 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Thrifting belakangan menjadi tren mode terkini di kalangan anak muda.

Baju-baju bekas yang dianggap masih layak dipilih, ditebus dengan harga murah lalu dipadu-padankan dengan kreatif sendiri.

Maka jadilah penampilan penuh gaya yang unik dan ramah di kantong, bermodalkan kreativitas masing-masing.

Baca juga: Simak, 9 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Thrifting

Memang ada kepuasan tersendiri ketika kita bisa memaksimalkan penampilan dengan baju bekas impor tanpa kehilangan daya tariknya.

Intan Anggita Pratiwie, co-founder dari Setali Indonesia, social enterprise yang mengusung semangat fesyen berkelanjutan mengatakan daya tarik utama thrifting tak bisa lepas dari tren fashion street style.

"Daya tariknya karena tren fashion street style yang mulai digandrungi di media sosial sejak 5 tahun terakhir," jelasnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hal ini juga semakin populer karena pengaruh sejumlah influencer, yang beberapa di antaranya memiliki online shop yang berjualan baju bekas.

Baca juga: Tips Padu Padan Street Style ala Hailey Bieber

Tren ini yang menghapus stigma negatif pakaian preloved sebagai barang sisa dan tidak layak digunakan menjadi lebih disukai semakin banyak orang.

Tidak murni ramah lingkungan

Ada juga yang berpendapat praktik thrifting sejalan dengan prinsip ramah lingkungan dibandingkan membeli pakaian baru dari merek fast fashion.

Para penggunanya berdalih tren ini memperpanjang usia pakai item tersebut sehingga bisa dikategorikan sustainable fashion.

Baca juga: Jangan Cuma Belanja Pakaian, Ketahui Juga Dampak Fast Fashion pada Lingkungan

Intan, yang merupakan praktisi daur ulang fashion, berpendapat opini tersebut memang bisa tergolong dalam poin reuse dalam sustainable fashion.

"Namun untuk mencapai sirkular fashion, diharapkan baju yang direuse dimulai dari lingkungan sekitar dulu," terangnya.

Faktanya, produk thrifting yang sekarang banyak beredar merupakan pakaian bekas yang diimpor dari negara lain.

Barang tersebut masuk ke Indonesia sebagai produk buangan atau donasi dari negara lain lalu laku dalam mode-mode tertentu.

Kebanyakan para penjual juga mendapatkannya dengan sistem pembelian berupa bal-bal yang isinya campur aduk.

Baca juga: Dilema Usaha Pakaian Thrifting, Disayang Pembeli tetapi Dilarang Pemerintah

Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek lokasi importasi pakaian bekas atau thrifting ilegal di Bekasi hingga Pasar Senen, Senin (20/3/2023). Dok. Bareskrim Polri Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek lokasi importasi pakaian bekas atau thrifting ilegal di Bekasi hingga Pasar Senen, Senin (20/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com