KOMPAS.com – Belakangan ini, beredar narasi di media sosial bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan oleh ibu hamil yang ingin melakukan operasi caesar.
Dalam unggahan akun Instagram @rumpi_gosip, aturan yang disebut bakal berlangsung per 1 April ini menyebutkan, operasi caesar tidak ditanggung jika selama kehamilan tidak pernah diperiksa secara rutin pakai BPJS Kesehatan.
Banyak warganet yang mengomentari aturan tersebut di kolom komentar. Beberapa menyebutkan bahwa aturan ini sudah ada sejak lama.
Baca juga: 4 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Melahirkan
Ada juga yang mengatakan bahwa pemeriksaan pakai BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) 1 hanya dijatah dua sampai tiga kali setiap trimester.
Alhasil, muncul anggapan bahwa BPJS Kesehatan mempersulit para ibu yang hendak melahirkan secara caesar.
Kendati demikian, narasi dan komentar warganet bertentangan dengan pengalaman para ibu yang melahirkan secara caesar di rumah sakit pakai BPJS Kesehatan. Simak kisahnya.
Arief (33) dan Annisa (29) adalah warga Kota Jakarta yang memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melahirkan anak mereka secara caesar pada 1 April lalu.
Arief mengungkapkan, ia dan istrinya memang berencana menggunakan BPJS Kesehatan untuk melahirkan secara pervaginam.
“Setelah menikah sudah menyatukan BPJS, niatnya melahirkan pakai BPJS. Cuma karena keadaan darurat, lahirannya caesar di rumah sakit,” kata Arief kepada Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Sepanjang kehamilan, Arief dan Annisa selalu menggunakan BPJS saat kontrol kehamilan di sebuah klinik dengan jarak tempuh sekitar 15 menit dari rumah mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Annisa dinyatakan bisa melahirkan secara pervaginam. Kondisi sang janin pun sehat. Akan tetapi, situasi berkata lain.
Pada 1 April sekitar pukul 05.00 WIB, air ketubannya pecah. Sekitar pukul 07.00 WIB, Arief dan Annisa bergegas menuju rumah sakit terdekat di wilayah Kota Depok karena air ketubannya terus merembes. Waktu tempuhnya hanya sekitar lima menit pakai motor.
Baca juga: 8 Kado untuk Ibu Melahirkan yang Bermanfaat, Selain Baju Bayi
“Sampai di rumah sakit langsung masuk ke IGD. Enggak pakai ditanya ‘pakai BPJS atau enggak?’. Dokter dan bidan langsung menangani,” tutur Arief.
Saat di IGD, Annisa berada di bawah observasi dokter dan bidan. Sempat ada pilihan untuk tetap melahirkan secara pervaginam, atau diubah menjadi caesar.
Arief dan Annisa memilih caesar. Sebab, air ketubannya sudah habis sehingga dapat membahayakan janin jika memaksakan diri untuk tetap pervaginam.