Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2017, 08:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak memiliki hak untuk bermain. Hak itu terintegrasi dengan hak asasi manusia yang dimiliki anak.

"Hak bermain itu berguna agar anak bisa tumbuh anak dengan baik," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada Kompas Lifestyle di Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Bermain merupakan bagian dari interaksi yang anak-anak rasakan. Interaksi mulai dari teman sebaya hingga lingkungan sosial. Namun, hak itu kerap diabaikan oleh orangtua. Anak-anak dilarang bermain, bahkan kerap kali dimarahi. Arist mengingatkan, sikap seperti itu sama seperti melanggar hak anak.

"Kalau orangtua pulang setelah pergi lama dan bertemu anak, yang ditanya pasti 'sudah makan belum?', 'gimana nilai ulangannya?'. Namun tidak pernah ditanya 'sudah main belum?'," kata Arist.

Padahal, bermain bertujuan memberikan ruang anak untuk tumbuh secara psikologis dengan baik. Dalam fase usia 0-5 tahun, 6-12 tahun dan 13-17 tahun, pendidikan harus dikemas dalam pola bermain. "Karena dunia anak selain mengimitasi juga bersenang-senang," ujar Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com