Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspadai Pemutih Kulit yang Bisa Beri Hasil Instan

Pada dasarnya, kulit yang sudah sawo matang tidak bisa diubah menjadi putih. Namun, beberapa produk mengklaim bisa mencerahkan, bahkan memutihkan kulit.

Menurut dr.Eyleny Meisyah Fitri, Sp.KK, kita perlu mewaspadai produk kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar BPOM karena bisa saja menggunakan bahan yang tidak memenuhi standar keamanan.

"Bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, biasanya ada dalam produk pemutih kulit ilegal," kata Eyleny dalam acara temu media bertajuk "Kosmetika Ilegal dan Bahayanya" yang diadakan oleh Klinik Zap di Jakarta (28/5).

Zat hidrokuinon bekerja dengan cara mengurangi sintesis melanin dan menghambat kerja enzim tironase.

"Jika digunakan tanpa supervisi dokter, hidrokuinon bisa menyebabkan okronosis eksogen sehingga wajah menjadi kehitaman, bahkan kanker kulit," papar dokter dari Klinik Zap Menteng Jakarta ini.

Sementara itu, pemakaian merkuri memang bisa membuat kulit terlihat putih dengan instan, tetapi jika dihentikan kulit justru jadi hitam.

"Kombinasi hidrokuinon dengan merkuri biasanya ada di pemutih kulit. Dalam jangka panjang efeknya bisa sistemik atau mengenai organ-organ tubuh lain," ujarnya.

Dijelaskan oleh Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Maya Agustina Andarini, kosmetik ilegal banyak disukai karena memberi hasil instan dan harganya murah.

Menurutnya, sulit untuk mengetahui apakah satu produk mengandung bahan berbahaya atau tidak. Karena itu, konsumen wajib mengecek apakah ada nomer registrasi dari BPOM.

"Masyarakat bisa mengecek keamanan kosmetik atau produk dengan mengeceknya langsung ke situs BPOM," kata Maya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2018/05/30/193422020/waspadai-pemutih-kulit-yang-bisa-beri-hasil-instan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke