Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kampanye "Dog Meat Free Indonesia", Apa Pesannya?

Kampanye ini bertujuan menjamin kesejahteraan binatang, dalam hal ini anjing, dan melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rabies yang mungkin tersebar dari konsumsi daging anjing.

Tercatat, masyarakat Indonesia yang mengonsumsi daging anjing di Indonesia sebesar 7 persen dari keseluruhan populasi masyarakat.

Namun, angka 7 persen ini memberikan sumbangsih besar terhadap praktik penyiksaan anjing yang akan dikonsumsi dan berkontribusi besar terhadap penyebaran virus rabies di Indonesia.

DMFI menyebutkan, World Health Organisation (WHO) secara eksplisit telah menyorot perdagangan daging anjing sebagai faktor penyebab penyebaran rabies di Indonesia karena anjing bukan binatang ternak.

Dengan demikian, kesehatannya tidak terjamin, tidak ada status penyakit dan daftar vaksinasi apa saja yang sudah diterima anjing yang akan dikonsumsi.

Selain itu, proses panjang yang harus dilewati anjing-anjing itu juga memprihatinkan.

Mereka adalah anjing peliharaan yang dicuri atau anjing liar yang dipungut, kemudian ditangkap dan dikumpulkan sebelum dimatikan untuk dikonsumsi.

Hasil penelusuran berskala nasional, DMFI menemukan bahwa anjing-anjing yang ditangkap kemudian diikat mulutnya dengan kencang hingga kesulitan bernapas.

Tubuh anjing dimasukkan ke dalam karung hingga tidak dapat bergerak. Ada pula yang dimasukkan ke dalam kandang berjejalan bersama anjing-anjing lainnya.

Anjing-anjing ini dikirimkan ke rumah jagal atau restoran di berbagai kota di Indonesia.

Pasca penangkapan, mereka tidak diberi makan dan minum hingga kemudian ada yang jatuh sakit dan mati sebelum sampai tujuan karena dehidrasi.

Anjing-anjing yang masih hidup akan masuk ke penjagalan dengan menyaksikan anjing lain dimatikan dengan cara yang kejam.

Anjing merupakan binatang peliharaan yang dapat memberi banyak manfaat bagi manusia, misalnya menjaga rumah, memantu kepolisian melacak tindak kejahatan, ikut andil dalam tindak penyelamatan bencana, dan sebagainya.

Perdagangan daging anjing juga merupakan tindakan yang melanggar hukum dan peraturan berkaitan dengan kesehatan manusia dan kesejahteraan hewan sehingga harus segera dihentikan.

Upaya DMFI untuk menghentikan siklus konsumsi anjing ini dilakukan dalam berbagai cara.

Misalnya, bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat, dan figur publik untuk mengampanyekan Indonesia bebas daging anjing.

Kampanye dan gerakan yang dilakukan DMFI di antaranya:

https://lifestyle.kompas.com/read/2018/07/20/105150320/kampanye-dog-meat-free-indonesia-apa-pesannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke