Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vape Tanpa Kandungan Nikotin Tetap Berbahaya, Benarkah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Rokok elektronik atau biasa disebut vape masih menjadi topik perdebatan yang kontroversial.

Ditinjau dari sisi kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) konsisten menolak. Di sisi lain, pemerintah mengeluarkan cukai untuk vape.

Salah satu alasan BPOM menolak vape, karena kandungan nikotin di dalamnya disebut memiliki dampak negatif bagi kesehatan.

Lantas, bagaimana jika ada vape tanpa kandungan nikotin?

Staf fungsional Sub Direktorat Pengawasan Produk Tembakau BPOM Iswandi mengungkapkan, hampir 90 persen vape mengandung nikotin.

"Kalau tak mengandung nikotin, perlu dilihat juga, zat apa yang ditambahkan."

Begitu kata Iswandi saat hadir dalam acara diskusi dengan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau, di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Sebab, lanjut Iswandi, setelah adanya penambahan zat, maka saat penggunaan zat tersebut dipanaskan.

Nah, pada proses tersebut, ada zat yang menjadi uap dan justru bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

"Kita juga tak bisa sembarangan mencampur, karena ini masalah kesehatan," kata Iswandi.

Sehingga, menurut Iswandi, BPOM hingga kini tetap konsisten menolak vape.

Efek negatif rokok elektrik tersebut diyakini lebih besar dibandingkan dengan manfaat.

Apalagi, katanya, dalih manfaat vape untuk mengurangi penggunaan rokok pun masih dalam kajian atau penelitian.

https://lifestyle.kompas.com/read/2019/03/14/220000520/vape-tanpa-kandungan-nikotin-tetap-berbahaya-benarkah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke