Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Putra Meghan dan Harry Tak Pakai Gelar Kerajaan

KOMPAS.com - Meghan Markle dan Pangeran Harry telah resmi menjadi orangtua. Meghan melahirkan bayi lelaki di Istana Windsor pada hari Senin (6/5/2019).

Pasangan yang menikah di bulan Mei tahun lalu itu pun memperkenalkan buah hati pertamanya ke publik, dua hari usai dilahirkan.

Buah hati pertama Meghan dan Harry diberi nama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Pasangan tesebut belum mengungkapkan dengan pasti apa arti nama putra sulung mereka.

Namun, mereka mengatakan pemilihan nama "Harrison" sebagai nama tengah memiliki arti "anak lelaki Harry".

The Duke dan The Duchess of Sussex juga memilih tidak menggunakan gelar kerajaan untuk anak pertama mereka.

Menurut sejarawan kerajaan Marlene Koenig, putra sulung Harry dan Meghan tak akan mendapatkan gelar "Earl of Dumbarton", yang seharusnya tersemat di depan namanya.

Anggota baru kerajaan inggris ini hanya akan dipanggil dengan nama "Master Archie".

"Aku tidak terkejut karena Harry dan Meghan menginginkan kehidupan yang 'normal' untuk anak-anak mereka," ucap dia.

Menurut dekrit tahun 1917, hanya putra tertua Pangeran William alias Pangeran George, yang berhak atas gelar "Yang Mulia" dan Pangeran.

Oleh karena itu, tidak semua bayi kerajaan harus secara resmi mendapatkan julukan "Pangeran".

Namun, Ratu ELizabeth II - seperti yang dilakukannya kepada anak-anak Pangeran William - dapat mengeluarkan perintah agar bayi kerajan dan saudara kandungnya juga mendapatkan gelar Pangeran dan Putri.

https://lifestyle.kompas.com/read/2019/05/09/061805620/putra-meghan-dan-harry-tak-pakai-gelar-kerajaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke