Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Kata Ahli Gizi

KOMPAS.com - Usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengenakan tarif cukai pada produk minuman berpemanis disambut baik oleh praktisi kesehatan.

Menurut ahli gizi dr. Fiastuti Isbandi Witjaksono, Sp.GK, selama ini konsumsi gula berlebih, karena minuman berpemanis yang begitu mudah ditemukan di pasaran, telah menyumbang meningkatnya penderita diabetes dan obesitas di Indonesia.

“Ini sangat bagus sekali, karena kita itu menurut saya sangat dirugikan terhadap tingginya asupan gula di Indonesia. Bukan gula pasir saja, tapi gula yang dipakai untuk pemanis di minuman dan makanan,” ujar Fiastuti kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).

Apalagi, minuman berpemanis biasanya mengandung gula yang bahkan melebihi rekomendasi asupan gula harian yang disarankan oleh WHO.

Seperti diketahui, WHO menganjurkan sebaiknya setiap individu menonsumsi 10 % dari total kalori per hari.

“Misalnya satu orang makan 1700 kalori. Kalau 10% berarti 170 kalori, kalau dijadikan gram gula dibagi empat, itu ya jadi 40 gram,” ujar Fiastuti.

“Itu yang dianjurkan juga oleh Kemenkes, kalau bisa konsumsi gula kita hanya empat sendok makan per hari, jadi kira-kira sekitar 40-45 gram,” imbuhnya.


Sedangkan dalam satu kaleng minuman berpemanis sejenis softdrink, gula yang terkandung di dalamnya hingga 5 sendok makan.

“Itu sudah lebih dari jatah gula harian, itu baru satu kaleng. Kalau minumnya satu botol, sudah berapa?” kata Fiastuti lagi.

Akibatnya, penderita diabetes dan obesitas di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu saja semakin membebani jaminan kesehatan nasional, yang menanggung biaya masyarakat yang sakit karena konsumsi gula berlebih.

“Sekarang saja sudah berapa triliun itu defisitnya jaminan kesehatan. Apalagi kalau kebiasaan ini diteruskan,” ungkapnya.

Fiastuti juga menyayangkan sulitnya mendapatkan makanan dan minuman sehat yang tak berpemanis. Hal ini seakan membuat masyarakat tak memiliki pilihan lain.

“Misalnya susu saja kalau di minimarket adanya yang gula dan strawberry, cari yang plain itu susah,” ucap Fiastuti.

Sebelumnya, Kementerian Keungan mengusulkan pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis.

Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan, usulan ini didasarkan pada fenomena banyaknya masyarakat Indonesia yang terkena penyakit akibat gula dan makanan berpemanis.

"Kita tahu ada beberapa penyakit karena konsumsi gula berlebihan seperti diabetes melitus, obesitas, dan lainnya. Prevelensi diabetes melitus dan obesitas meningkat hampir dua kali lipat dalam kurun waktu 11 tahun," ujarnya dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/02/20/214741020/sri-mulyani-usulkan-minuman-berpemanis-kena-cukai-ini-kata-ahli-gizi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke