Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mewarnai Rambut Tanpa Khawatir dengan Cat Rambut Organik Bebas Amonia

KOMPAS.com – Mumpung hanya di rumah saja, kita bisa mengisi kegiatan dengan bereksperimen mengubah warna rambut. Kita bahkan dapat melakukannya dalam suasana santai dan tidak terburu-buru.

Jika Anda khawatir dengan kandungan dalam produk pewarna, Anda bisa memilih cat rambut yang menggunakan bahan-bahan alami sehingga lebih aman untuk rambut. Hasilnya pun tak kalah indah dengan pewarnaan yang dilakukan di salon.

Salah satu pewarna rambut yang diklaim mengandung bahan alami dan organik adalah Naturtint. Produk dari Spanyol ini tidak mengandung ammonia, bebas paraben, silicon, logam berat, pengharum buatan dan juga resorcinol.

Di Indonesia, Naturtint hadir dalam 13 warna yang sebagian besar adalah warna-warna aman seperti hitam, beberapa gradasi warna cokelat, merah, dan yang paling terang pun masih cocok untuk kulit orang Indonesia.

Kompas Lifestyle berkesempatan mencoba produk Naturtint ini. Hasilnya cukup memuaskan karena bisa menutupi sisa-sisa warna cat rambut sebelumnya walau proses pewarnaannya tak lebih dari 40 menit.

Karena hanya menggunakan bahan-bahan alami, cat rambut ini tidak memiliki aroma tajam zat kimia seperti cat rambut pada umumnya.

Selain pewarna rambut, dalam kemasan pun dilengkapi dengan shampo dan kondisioner untuk dipakai setelah proses pewarnaan.

Namun, shampo dan kondisioner tersebut tidak memiliki aroma apa pun, mungkin karena memang tidak menggunakan pengharum buatan. Produk shamponya pun tidak menghasilkan busa melimpah.

Walau setelah mencuci rambut tidak ada aroma harum di rambut, tetapi rambut jadi terasa lebih lembut meski rambut baru melalui proses pewarnaan.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/05/06/095811720/mewarnai-rambut-tanpa-khawatir-dengan-cat-rambut-organik-bebas-amonia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke