Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

150 UMKM Indonesia Bikin APD Berstandar Kesehatan

KOMPAS.com -

“Sehingga APD produksi mereka aman digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Teten dalam siaran pers untuk Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Teten mengatakan, kementerian Koperasi dan UKM menggandeng industri yang memiliki izin dan otoritas di bidang perlengkapan kesehatan untuk menjadi kurator dan pendamping UMKM.

Ke depan, sudah ada 300 UMKM yang sedang mengajukan diri untuk menjadi pemasok APD. Mereka tersebar di berbagai daerah, terbanyak berada di Pulau Jawa.

“Produk mereka akan segera diseleksi,” ucap Teten.

Teten mendorong lebih banyak UMKM untuk beralih memproduksi APD, khususnya masker kain sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini pun menjadi langkah untuk mempertahankan UMKM tetap produktif, di tengah masa pandemi.

Demi memaksimalkan hal ini, kementerian menggelar pelatihan online pembuatan APD bagi UMKM. Khususnya, untuk masker kain atau masker nonmedis.

Dengan begitu, pasokan masker medis tetap terjaga dan terprioritaskan bagi para tenaga medis dan pasien yang membutuhkan.

“Kami berupaya untuk menghubungkan UMKM dengan pemasok bahan baku dan menghubungkan mereka dengan pasar,” ujar Teten.

Selain berperan sebagai kurator dan pengendali kualitas produk, pihak swasta yang dilibatkan, membantu membuka pasar.

Baik untuk hazmat kit, pelindung wajah, masker kain, sarung tangan, dan pelindung kaki.

Hingga kini, Teten menyebut pihaknya telah mengidentifikasi banyak UMKM yang shifting usaha dari konveksi --termasuk produsen bendera, ke produksi masker kain atau APD.

“Kami bekerja sama dengan Kimia Farma untuk distribusi, juga dengan PKBL BRI. UMKM yang memenuhi syarat kualitas dapat melanjutkan ke produksi APD,” tegas dia.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/05/08/082502820/150-umkm-indonesia-bikin-apd-berstandar-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke