Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Emas Batangan Senilai Rp 2,7 Miliar Tertinggal di Gerbong KA

Emas yang "berlebih" kerap menunjukkan bahwa si pemakainya memang memiliki tingkat kecukupan hidup yang berlebih pula.

Namun, apa jadinya jika emas tersebut masih dalam bentuk batangan, dan ditinggalkan di dalam gerbong kereta? Tentu ceritanya lain lagi.

Peristiwa ini terjadi di Swiss, setelah seorang yang disebut pelupa meninggalkan barang bawaannya berisi emas batangan bernilai 190.000 dollar AS atau kira-kira Rp 2,7 miliar.

Paket tersebut ditemukan di dalam kereta kereta Swiss Federal Railways (SBB) yang melakukan perjalanan dari Kota St Gallen ke Lucerne, sebuah kota utama di negara tersebut.

Penemuan emas batangan di dalam gerbong kereta tersebut sebenarnya terjadi pada bulan Oktober tahun 2019 lalu. Namun, hingga saat ini pemiliknya belum ditemukan.

Meskipun "penyelidikan ekstensif" sudah digelar, namun pemilik emas itu masih juga tidak dilacak.

Demikian penjelasan yang disampaikan pejabat terkait dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di Pemerintah Daerah Lucerne wilayah Gazette.

Nah, karena gagal melacak pemilik barang berharga itu, maka Kantor Kejaksaan setempat mengambil alih penguasaan emas batangan tersebut.

Selanjutnya, pihak berwenang tersebut yang akan mempublikasikan pencarian ini, demi menemukan pemilik misterius-nya.

Dalam buletin tertanggal 2 Juni 2020, para pejabat setempat mengatakan pemilik emas itu masih memiliki waktu lima tahun untuk mengajukan klaim atas harta tersebut.

Seorang Jurubicara Kantor Kejaksaan mengatakan kepada CNN, beberapa penyelidikan telah dilakukan terkait emas ini, dan masih terus diperiksa. Namun, tidak ada rincian lebih dalam terkait pemeriksaan itu.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/06/16/093111020/ketika-emas-batangan-senilai-rp-27-miliar-tertinggal-di-gerbong-ka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke