Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tepergok Ludahi Kopi Polisi, Karyawan Dunkin' Ditangkap dan Dipecat

Polisi itu, yang berbasis di Chicago, membeli kopi hitam besar pada Kamis malam. Dengan maksud membuat minuman itu tak terlalu panas, dia lantas melepas penutup gelas. 

Pada saat itulah sang polisi menemukan lendir mengambang di atas permukaan kopi yang dipesannya. Belakangan dipastikan bahwa lendir itu merupakan bagian dari air liur.

Tak ayal, Vincent J. Sessler, seorang pemuda berusia 25 yang bertugas menyiapkan kopi itu langsung menjadi tertuduh.

dia ditangkap dengan tuduhan melakukan perbuatan tak tertib, perilaku sembrono kepada petugas polisi. Demikian keterangan pihak Kepolisian Negara Bagian Illinois.

Namun, laman CNN yang melansir pemberitaan ini belum dapat memastikan apakah Sessler mendapatkan bantuan pengacara untuk menangani perkara ini. 

"Ini keterlaluan dan menjijikkan," kata Direktur ISP Brendan F. Kelly dalam sebuah pernyataan.

"Padahal, para polisi di Negara Bagian Illinois sudah menaruh hati dan jiwa mereka untuk melindungi kehidupan dan hak-hak semua orang di negara bagian ini, setiap hari," sebut dia.

"Mereka tak layak mendapatkan perlakuan yang menghina dan berbahaya seperti ini." kata Kelly.

Meski perkara ini masih berlanjut, namun segera setelah kejadian itu Sessler langsung dipecat dari pekerjaannya. Hal ini disampaikan pihak Dunkin' Donuts kepada CNN.

"Jenis perilaku yang dilaporkan kepada kami tidak konsisten dengan nilai-nilai dari brand yang kami dirikan," kata Jurubicara Dunkin'.

"Dunkin' sangat menghargai petugas polisi yang bekerja tanpa lelah untuk menjaga komunitas kita aman."

"Kami pun telah menghubungi petugas tesebut secara langsung untuk meminta maaf atas  kejadian ini," sebut Jurubicara tersebut. 

Sessler kini ditahan di Distrik ke-8 Departemen Kepolisian Chicago, dan penyelidikan sedang berlangsung.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/08/04/171710020/tepergok-ludahi-kopi-polisi-karyawan-dunkin-ditangkap-dan-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke