Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Krisdayanti Tetap Berkebaya Meski Hadiri Sidang Tahunan MPR Secara Virtual

KOMPAS.com -  Berbeda dengan  sidang tahunan tahun-tahun sebelumnya, di masa pandemi ini MPR, DPR, dan DPD, menggelar sidang di Gedung DPR, Jumat (14/8/2020) secara terbatas.

Gedung yang berlokasi di Senayan tersebut berkapasitas 1.000 orang namun disebut hanya diisi oleh sekitar 300 orang. Mayoritas anggota dewan mengikuti jalannya sidang secara virtual.

Anggota DPR Krisdayanti memilih tetap menggunakan busana formal dengan kebaya dan riasan wajah lengkap saat mengikuti sidang dari rumahnya.

Hal itu terlihat dari unggahan pelantun "Menghitung Hari" itu di Instagram miliknya, @krisdayantilemos.

Ia tampak cantik dan anggun mengenakan kebaya kutubaru berwarna merah muda lembut dengan aksen payet berkilau yang membentuk bunga.

Di bahunya tersampir kain polos berwarna merah muda yang tampak begitu serasi dengan kebayanya.

"Mengikuti secara virtual pidato Presiden Republik Indonesia dalam sidang tahunan @mprgoid th 2020 tentang penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam sidang bersama @dpr_ri dan @dpdri dalam rangka HUT ke 75 kemerdekaan RI th 2020," tulisnya dalam keterangan foto.

Lewat fitur Instagram Story, penyanyi yang akrab disapa "KD" itu juga membagikan layar laptopnya yang sedang menyiarkan sidang tahunan. Tak hanya KD, sejumlah anggota dewan lain juga terlihat menghadiri sidang tahunan secara virtual.

Tak hanya dari segi busana, KD juga terlihat mengikuti rangkaian acara dengan baik meski menghadiri sidang secara virtual. Misalnya, ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya, mantan istri Anang Hermansyah itu juga berdiri dan ikut melantunkan lagu tersebut.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/08/14/124638820/krisdayanti-tetap-berkebaya-meski-hadiri-sidang-tahunan-mpr-secara-virtual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke