Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanda Demam Anak Sudah Gawat dan Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

KOMPAS.com - Demam adalah kondisi meningkatnya suhu tubuh yang bisa disebabkan oleh infeksi virus dan beberapa penyebab lainnya.

Jika terjadi pada anak, kondisi ini sering kali membuat orangtua panik. Padahal, menurut Dokter Spesialis Anak dr. Denny Wellyam Sigarlaki, M.Sc, Sp.A, orangtua idealnya segera berupaya mengurangi ketidaknyamanan yang dirasakan anak karena demam.

Adapun suhu tubuh normal berkisar antara 36,5 - 37,5 derajat Celcius. Sehingga suhu tubuh di atas itu sudah menunjukkan tanda demam.

"Bisa berikan obat penurun panas untuk mengurangi ketidaknyamanan dia. Cairan mungkin kurang, atur suhu lingkungan kalau bayi baru lahir buka bedong jangan terlalu kencang."

Demikian diungkapkan dr. Denny dalam Instagram Live bersama Eka Hospital Pekanbaru, Senin (12/10/2020).

Ia mengingatkan bahwa demam tidak hanya gejala Covid-19, namun juga bisa menjadi gejala penyakit lain, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) atau campak.

Oleh karena itu, orangtua idealnya segera membawa anak ke rumah sakit jika demam anak sudah menunjukkan tanda kegawatan. Beberapa tanda tersebut antara lain:

  • Demam tinggi selama tiga hari atau lebih.
  • Muntah-muntah.
  • Mencret disertai tidak mau makan dan minum.
  • Nyeri perut hebat.
  • Batuk hingga sesak sehingga anak sulit bernapas dan berbicara.
  • Pendarahan.
  • Kejang, hingga
  • Penurunan kesadaran (bisa juga ditunjukkan dengan anak terlalu sering ngantuk dan sangat sulit dibangunkan).

"Demam disertai tanda gawat jangan sampai menunda ke rumah sakit. Kalau ragu, bisa telemedicine atau WA dokternya, pastikan kondisi ini tidak bisa lagi ditunda untuk ke rumah sakit," tegasnya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/10/13/064500720/tanda-demam-anak-sudah-gawat-dan-harus-segera-dibawa-ke-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke