Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ada Bukti Kematian Lansia di Norwegia Akibat Vaksin Covid-19

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Norwegia membawa korban jiwa di kalangan orang lanjut usia (lansia).

Beberapa waktu lalu diberitakan 33 lansia meninggal dunia setelah mendapat vaksin Covid-19 buatanPfizer-BiNTech.

Kendati demikian, pejabat kesehatan setempat mengatakan, tidak ada bukti bahwa vaksin Covid-19 bertanggung jawab langsung atas serangkaian kematian di antara lansia tersebut.

Dalam laporan Bloomberg, Badan Pengawas Obat Norwegia juga mengatakan hal yang sama.

Disebutkan, dari 33 orang berusia di atas 75 tahun yang meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 sudah memiliki penyakit bawaan (komorbid) yang serius.

"Kami tidak bisa mengatakan bahwa orang meninggal karena vaksin," kata direktur medis Norwegian Medicines Agency (NOMA), Steinar Madse.

"Kita dapat mengatakan itu mungkin kebetulan. Sulit untuk membuktikan vaksin adalah penyebab langsung," sambung dia.

Laporan awal menyebutkan, kematian terjadi beberapa hari setelah para lansia menerima vaksin Pfizer.

Semua korban jiwa merupakan penghuni panti jompo dan berpotensi rentan terhadap efek samping dari  vaksinasi.

Negara Skandinavia itu baru menggunakan vaksin Pfizer sebelum menggunakan vaksin produksi perusahaan farmasi lainnya, Moderna, pada Jumat lalu.

Lebih dari 42.000 orang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin di negara itu, dengan memprioritaskan populasi yang paling rentan.

Madsen menekankan, bahwa jauh lebih berisiko untuk memilih tidak mendapatkan vaksin Covid-19.

"Jelas, Covid-19 jauh lebih berbahaya bagi sebagian besar pasien daripada vaksinasi. Kami sangat khawatir," imbuhnya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/01/19/204039420/tak-ada-bukti-kematian-lansia-di-norwegia-akibat-vaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke