Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Konsumsi Obat Pereda Nyeri Sebelum Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Pakar

Pembahasan mengenai efek samping vaksin Covid-19 menjadi salah satu yang disoroti, terlebih saat ini semakin banyak masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin.

Meskipun ada beberapa efek samping vaksin yang umum terjadi setelah divaksin, namun masyarakat dianjurkan untuk tidak mengonsumsi painkiller alias obat pereda nyeri sebelum sesi vaksin. Apa sebabnya?

Pakar Virologi dan Imunologi UGM, Mohamad Saifudin Hakim menjelaskan melalui laman ugm.ac.id bahwa obat pereda nyeri sebaiknya tidak dikonsumsi sebelum vaksin, kecuali ada anjuran dari dokter karena kondisi khusus.

"(Sebab) sakit yang muncul setelah suntikan vaksinasi adalah kondisi yang normal," ungkapnya.

Adapun beberapa efek samping yang umum dialami setelah vaksinasi Covid-19, seperti sakit kepala, mual, nyeri di tempat suntikan, mengantuk, hingga nyeri otot.

Wajar jika beberapa orang ingin mengantisipasi rasa sakit atau ketidaknyamanan yang mungkin timbul setelah disuntik vaksin, namun belum jelas bagaimana obat-obatan tersebut memengaruhi kemampuan vaksin untuk membuat antibodi penting melawan Covid-19.

"Beberapa penelitian kecil pada anak-anak yang berkaitan dengan vaksin biasa (bukan vaksin Covid-19) menunjukkan bahwa konsumsi pereda nyeri seperti ibuprofen atau asetaminofen sebelum disuntik vaksin dapat sedikit mengurangi respons antibodi tubuh."

"Tapi tidak ada yang benar-benar tahu apakah ini memiliki signifikansi klinis dan tidak pernah dipelajari dalam skala klinis," ungkap spesialis penyakit menular dan profesor di Vanderbilt University School of Medicine, William Schaffner, MD, kepada Prevention.

Senada dengan Schaffner, asisten profesor penyakit menular dari Rutgers New Jersey Medical School, David Cennimo, MD menyarankan untuk berhati-hati dan menghindari meminum obat-obatan tersebut sebelum divaksinasi karena ada beberapa potensi risiko yang berkaitan dengan efektivitas vaksin.

"Dikhawatirkan melakukan hal ini (mengonsumsi pereda nyeri sebelum disuntik vaksin) dapat membuat vaksin kurang efektif," kata dia.

Konsumsi obat pereda nyeri setelah disuntik vaksin

Jika konsumsi obat pereda nyeri sebelum divaksin tidak dianjurkan, tidak ada pakar yang melarang konsumsi obat pereda nyeri setelah disuntik vaksin.

Belum ada data secara pasti yang mengatakan bahwa konsumsi obat pereda nyeri setelah disuntik vaksin akan mengganggu efektivitas vaksin.

Jadi, menurut profesor dan kepala penyakit menular di University at Buffalo, New York, Thomas Russo, MD, Anda tak perlu terlalu mengkhawatirkan itu.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), jika mengalami rasa sakit atau ketidaknyamanan yang mengganggu, minum obat pereda nyeri yang tersedia di pasaran, seperti ibuprofen atau asetaminofen, dengan mengikuti petunjuk dosis secara tepat masih diperbolehkan.

Jika konsumsi satu obat tidak memberikan hasil atau gejalanya bertahan lama, berbicaralah dengan dokter untuk mengetahui penyebabnya dan mendapatkan solusi yang tepat.

Persiapan jelang vaksin

Menurut Saifudin Hakim, umumnya tak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan jelang vaksinasi.

Namun, ia menyarankan agar penerima vaksin memastikan diri dalam kondisi sehat sehingga pemberian vaksin dapat bekerja optimal.

Selain itu, disarankan pula untuk menerapkan pola makan seimbang dan bernutrisi, terutama sebelum mendapatkan vaksin.

Usahakan istirahat cukup dan menghindari aktivitas fisik berat sebelum disuntik vaksin agar penerima vaksin berada dalam kondisi kebugaran terbaik selama divaksin.

"Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas)," kata dia.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/03/14/114932720/jangan-konsumsi-obat-pereda-nyeri-sebelum-vaksin-covid-19-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke