Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

M District, Pilihan Tempat Nongkrong "Instagrammable" Baru di Depok

Tak perlu jauh-jauh ke Jakarta, warga Depok kini punya alternatif tempat nongkrong "Instagrammable" lokal mengusung konsep one stop shopping, yakni kawasan M District.

Di lokasi ini terdapat restoran dengan menu nusantara Dapoer Djoeang, toko perlengkapan muslim dan oleh-oleh Haji Bursa Sajadah, dan kedai Kopi Kotak.

Di Dapoer Djoeang, misalnya, kita bisa menikmati sejumlah menu makanan tradisional dengan bumbu khas racikan alami dan harga yang terjangkau.

Beberapa menu yang ditawarkan seperti iga penyet, gurame fillet, ricebowl tradisional, macam-macam jamu, hingga jus buah, yang harganya berkisar mulai dari Rp.6.000 hingga Rp.90.000.

Sambil menikmati santapan, kita bisa berfoto-foto di area dengan dekorasi lampu cantik, pemandangan tanaman hijau, dan suasana outdoor. Dekorasi area ini terinspirasi dari keindahan Santorini, Yunani.

"Awalnya ingin outdoor ala beach club seperti Santorini, karena lagi hype. Tapi tidak semua orang memiliki waktu dan uang untuk bertamasya ke Santorini maupun Bali. Jadi orang yang rindu menikmati suasana outdoor di sana, bisa datang ke Dapoer Djoeang Margonda."

Demikian ungkap CEO M District, David Hans Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

M District juga bisa digunakan untuk penyelenggaraan acara pernikahan dengan harga paket pernikahan mulai dari Rp 19,5 juta.

Untuk menuju ke lokasi, kita bisa mencari alamat Jl Margonda Raya No. 488, Depok, Jawa Barat.

Jika menggunakan transportasi kereta, kita bisa turun di Stasiun Universitas Indonesia kemudian jalan kaki melalui jembatan penyeberangan orang (JPO) ke arah Apartemen Evenciio.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/05/11/152811920/m-district-pilihan-tempat-nongkrong-instagrammable-baru-di-depok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke