Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Masalah dalam Podcast Deddy Corbuzier dan Mongol

Presenter dan komedian tunggal itu juga dinilai melakukan penyesatan informasi, data, dan fakta mengenai ODGJ.

Salah satu yang disoroti, Mongol mengatakan, rumah sakit jiwa di seluruh dunia belum ada satu pun yang terpapar Covid-19.

Teguran keras ini diberikan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) dan 84 organisasi sipil lainnya yang fokus pada kesehatan mental.

Ada beberapa poin yang ditekankan dalam somasi yang disampaikan secara publik ini:

  • Penyebutan orang gila

Mongol dan Deddy menggunakan istilah orang gila merujuk pada individu yang mengalami gangguan pikiran alias ODGJ.

Hal ini dianggap tidak tepat dan berpotensi menyebarkan sesuatu yang salah.

Sebutan “orang gila” sudah tidak pantas digunakan untuk orang yang memiliki masalah kejiwaan.

Penyebutan yang etis dan bermartabat adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)/penyandang disabilitas mental (PDM).

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa Pasal 1 Ayat 3 menguraikan tentang hal tersebut.

Disebutkan, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebut, penyandang disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain:

a. Psikososial di antaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian

b. Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya autis dan hiperaktif.

  • Disinformasi ODGJ dan Covid-19

Mongol sempat menyebutkan ODGJ bebas dan kebal dari Covid-19.

Pernyataan ini dinilai sebagai disinformasi yang fatal karena ODGJ/PDM tidak ada hubungannya dengan kekebalan terhadap virus ini.

Menganggap ODGJ sulit terpapar Covid-19 merupakan kesesatan ilmu pengetahuan dan logika berpikir karena telah memberikan informasi, data, dan fakta yang menyesatkan.

Orang-orang tersebut sama seperti yang lainnya termasuk pula dalam hal risiko dan kerentanan Covid-19.

Kalangan ODGJ juga sangat membutuhkan vaksin dan akses medis lainnya untuk pencegahan serta penyembuhan Covid-19.

  • Melanggengkan stigma negatif soal ODGJ

Kedua tokoh publik ini dianggap melanggengkan stigma negatif soal ODGJ yang selama ini masih bertahan di masyarakat.

Yenny Rosa Damayanti, Ketua PJS menyayangkan hal ini, apalagi Deddy Corbudzier memiliki latar belakang pendidikan psikologi, sehingga dinilai punya wawasan yang memadai.

Selain itu, ini juga menjadi pelanggaran Pasal 7 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pelanggaran itu menyangkut hak bebas dari stigma untuk penyandang disabilitas meliputi hak bebas dari pelecehan, penghinaan, dan pelabelan negatif terkait kondisi disabilitasnya.

  • Bertentangan dengan fakta

Dialog keduanya menyebutkan, rumah sakit di seluruh dunia belum ada yang terpapar Covid.

Hal ini bertentangan dengan fakta karena banyak ODGJ yang telah terbukti positif Covid-19.

Mereka juga sama berisikonya terpapar virus ini khususnya jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat.

Sebagaimana dimuat dalam sejumlah media, telah ditemukan beberapa kasus klaster di panti sosial atau rumah sakit jiwa.

Hasil penelitian yang dipublikasikan di jurnal World Psychiatry juga menyatakan, ODGJ memiliki risiko lebih besar terpapar Covid-19 bila dibandingkan non-ODGJ.

Pernyataan dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, salah satu dokter spesialis kejiwaan yang bertugas di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, seperti dikutip oleh PJS, juga mendukung hal tersebut.

“Kemarin ada yang bilang, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sulit terkena Covid-19? Sebuah pernyataan yang tidak sesuai dengan bukti ilmiah, kenyataan, dan fakta di lapangan.”

  • Menghambat penanganan Covid-19 pada ODGJ

Dialog antara Deddy Corbuzier dan Mongol di video berjudul "Orang Gila Bebas Covid??????" itu telah menyampaikan informasi, data, dan fakta yang menyesatkan.

Selain itu, dikhawatirkan dapat menyebabkan pembentukan sekaligus pelanggengan opini yang keliru di masyarakat.

Pada gilirannya hal ini dapat berdampak serius bagi ODGJ, salah satunya menghambat hak untuk mendapatkan vaksin, pencegahan, dan pengobatan Covid-19.

  • Merendahkan komunitas ODGJ

Kalimat-kalimat yang dilontarkan keduanya dalam video berdurasi 24 menit itu dianggap sarat cemohan yang merendahkan martabat ODGJ.

Banyak yang merasa marah, dilecehkan, terhina, dianggap tidak memiliki akal, dan banyak hal negatif lainnya.

Hal ini bisa memicu perasaan tidak dihargai sebagai manusia, dianggap bodoh, serta bisa menjadi pemicu hilangnya rasa kepercayaan diri.

Terlebih bagi orang-orang yang sedang berusaha sembuh dan menjalani hidupnya secara normal.

  • Menyulitkan penanganan ODGJ karena stigma

ODGJ disebut sebagai kelompok masyarakat yang paling sering mendapatkan stigmatisasi, tersingkirkan, terdiskriminasi, dan kerap mengalami kekerasan dan ketidakadilan.

Ungkapan publik yang merendahkan dari public figure seperti Mongol dan Deddy Corbuzier dianggap dapat berkontribusi dalam menambah dan melanggengkan stigma negatif yang ada.

Dampaknya bisa sangat serius baik bagi ODGJ maupun keluarga dan orang terdekatannya.

Misalnya sulit mendapatkan kesempatan pekerjaan, pendidikan atau pengobatan yang layak karena anggapa buruk tersebut.

Banyak pula yang akan merasa malu dan takut untuk mengakui kondisinya. Akibatnya, penanganan yang diberikan tidak optimal dan berdampak pada kesehatannya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/07/01/083602120/7-masalah-dalam-podcast-deddy-corbuzier-dan-mongol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke