Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ga In Brown Eyed Girls Didenda karena Pakai Propofol, Apa Itu?

Hal ini dibenarkan oleh agensinya, Mystic Story, setelah muncul serangkaian pemberitaan tentang adanya anggota grup terkenal yang dindenda akibat penggunaan propofol.

"Benar bahwa tahun lalu Ga In dikenai denda 1 juta Won (sekitar Rp 12,8 juta) setelah didakwa atas tuduhan penggunaan propofol secara ilegal."

"Kami meminta maaf atas fakta bahwa baik Ga In maupun agensi tidak meminta maaf atas kesalahan ini sebelumnya dan memunculkan lebih banyak kekhawatiran dengan adanya berita yang tiba-tiba, meskipun mengakuinya sebagai tindakan yang salah secara sosial," demikian diungkapkan dalam rilis agensi, seperti dilansir Allkpop.

Alami depresi dan gangguan tidur

Lebih jauh, Mystic Story menjelaskan mengapa Ga In menggunakan propofol secara ilegal.

Setelah melalui akumulasi cedera parah dan ringan sepanjang karir menyanyinya, Ga In disebut mengalami rasa sakit berkepanjangan, depresi, hingga gangguan tidur yang parah.

"Meskipun rasa sakit individu yang diderita oleh artis kami meningkat selama beberapa tahun terakhir karena keadaan tertentu yang tidak dapat kami bicarakan, baik artis maupun agensi tidak dapat menemukan solusi yang efektif untuk keluar dari situasi yang memburuk ini."

"Mohon maaf atas kurangnya tanggung jawab kami," tulis mereka.

Apa itu propofol?

Propofol sebetulnya bukanlah substansi yang asing.

Propofol diidentifikasikan sebagai penyebab kematian raja pop Michael Jackson di 2009.

Melansir Scientific American, menurut laporan otopsi, penyebab kematian Jackson adalah propofol akut yang menyebabkan napasnya terhenti.

Meskipun selain obat anastesi umum tersebut, pemeriksa juga menemukan substansi lain, seperti lorazepam (obat benzodiazepin untuk mengobati kecemasan dan insomnia), midazolam (benzodiazepin lain untuk insomnia dan sedasi medis), hingga lidokain (anastesi lokal yang sering disertakan dengan propofol untuk meredakan nyeri injeksi).

Hal ini membuat Dr Conrad Murray, seorang kardiolog sekaligus dokter pribadi Jackson, disidang karena tuduhan pembunuhan.

Selain itu, menurut Manila Bulletin, beberapa selebriti Korea juga pernah dijatuhi hukuman karena penyalahgunaan propofol. Beberapa di antaranya adalah penyanyi Wheesung, aktor Ha Jung-Woo, hingga aktris Park Si-Yeon, Lee Seung Yeon, dan Jang Mi-Inae.

Melansir Drugs.com, propovol (diprivan) bekerja dengan memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf.

Propofol digunakan untuk membuat seseorang tertidur dan menjaga seseorang tetap tertidur selama anestesi umum untuk operasi atau prosedur medis lainnya.

Hal ini digunakan pada orang dewasa dan anak-anak di atas 2 bulan.

Propofol juga digunakan untuk menenangkan pasien yang berada di bawah perawatan kritis dan membutuhkan ventilator mekanik (mesin pernapasan).

Propofol disuntikkan oleh penyedia layanan kesehatan ke dalam vena melalui infus.

Setelah itu, kita akan rileks dan tertidur sangat cepat.

Pernapasan, tekanan darah, kadar oksigen, fungsi ginjal, dan tanda-tanda vital lainnya akan diawasi dengan ketat saat kita berada di bawah pengaruh propofol.

Penggunaan propofol jangka panjang dapat menyebabkan sindrom yang disebut Sindrom Infus Propofol, yang dapat menyebabkan kematian.

Segera sampaikan pada penyedia layanan kesehatan jika mengalami kondisi berikut:

  • Pusing seperti akan pingsan bahkan setelah bangun.
  • Pernapasan lemah atau pendek.
  • Merasakan sakit atau ketidaknyamanan parah di tempat suntik diberikan.

Sementara efek samping umum propofol mungkin termasuk:

Lalu, bagaimana jika seseorang mengalami overdosis propofol?

Sebetulnya, kejadian itu cenderung tidak terjadi jika pemberian propofol dilakukan oleh profesional medis.

Di Korea sendiri, menurut the Korea Times, propofol diklasifikasikan sebagai obat psikoaktif pada 2011 dan ilegal untuk penggunaan selain prosedur bedah.

Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan telah mengingatkan konsekuensi fatal dari penggunaan propofol.

"Kebiasaan penggunaan obat menyebabkan kecanduan dan efek samping yang serius seperti insomnia, depresi, agresi impulsif, halusinasi pendengaran dan visual dan kematian yang tidak disengaja," kata seorang pejabat divisi keamanan obat kementerian.

Pada Mei 2019, kementerian tersebut sebetulnya suddah merevisi peraturan tentang obat-obatan psikotropika.

Berdasarkan aturan yang direvisi, perusahaan farmasi, grosir, klinik, apotek, dan lainnya yang emnangani obat psikotropika harus mencatat setiap penggunaan obat dan mengintegrasikannya ke dalam sistem manajemen terpadu.

Hal itu dilakukan demi mencegah penggunaan obat-obatan terlarang dengan memantau seluruh proses dari impor hingga penggunaan.

Namun, sejumlah pihak memberikan kritik bahwa pihak-pihak tersebut bisa saja dengan mudah salah menggambarkan penggunaan sebenarnya dari beberapa obat, termasuk propofol, karena tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan negara.

Oleh karena itu, Asosiasi Apoteker Korea menyerukan agar pemerintah memperkuat peraturan tentang obat-obatan yang tidak tercakup untuk mencegah penyalahgunaan obat.

"Dalam kasus propofol, misalnya, berapa banyak obat yang diberikan dan berapa banyak yang dibuang dicatat dalam sistem manajemen obat psikotropika."

"Tetapi, dengan pengaturan resep yang kurang rinci dari obat yang ditanggung oleh asuransi, tidak bisa terlacak apakah dokter menggunakan dosis propofol tertentu untuk pasien seperti yang tercatat dalam sistem atau menggunakannya untuk orang lain," kata sekretaris jenderal asosiasi, Song Hae-Jin.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/07/01/122137120/ga-in-brown-eyed-girls-didenda-karena-pakai-propofol-apa-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke