KOMPAS.com - Tahun ini, umat Islam kembali harus merayakan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah penyesuaian harus dilakukan termasuk dalam penyembelihan hewan kurban.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak menghalangi perayaan hari raya kurban ini. Namun, masyarakat dianjurkan untuk mengikuti panduan dari pemerintah untuk menekan risiko penyebaran virus.
Misalnya saja dengan menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah dan menerapkan protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban.
Penyembelihan hewan bahkan dianjurkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau lembaga sejenis untuk mengurangi kerumunan.
MUI juga menyarankan, daging kurban sebaiknya diolah, diawetkan dalam bentuk kornet, rendang dan daging kaleng untuk mengoptimalkan kemasalahan. Daging olahan tersebut barulah didistribusikan kepada masyarakat, sesuai dengan Fatwa MUI No.37 Tahun 2019.
Alternatif lainnya, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan ketat saat melakukan kegiatan pemotongan hewan kurban. Seperti apa?
Lakukan penyemprotan cairan disinfektan pada alat dan lokasi pemotongan kurban. Pastikan semua alat yang dipakai panitia kurban benar-benar steril.
Panitia pemotongan kurban diharuskan menggunakan masker kesehatan dan face shield untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Lebih baik mengenakan dua lapis masker agar perlindungannya lebih menyeluruh.
Batasi agar hanya panitia yang boleh berada di lokasi pemotongan kurban untuk menghindari kerumunan. Atur jaraknya agar aman dan tidak berisiko menyebarkan virus.
Agar lebih aman, bedakan petugas yang bertanggungjawab menangani masing-masing tahapan. Misalnya petugas yang memotong dan menangani daging serta membagikannya ke masyarakat.
Lokasi penyembelihan harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun pembersih. Panitia diharuskan rajin mencuci tangannya dan mengurangi intensitas menyentuh wajah untuk menekan risiko virus Corona.
Semua orang yang berada di lokasi pemotongan kurban harus segera mandi dan mengganti bajunya setibanya di rumah. Hal ini untuk mecegah kita membawa virus atau bakteri dan menyebarkannya kepada keluarga di rumah.
https://lifestyle.kompas.com/read/2021/07/19/104300820/mui-rilis-panduan-pemotongan-hewan-kurban-saat-pandemi-seperti-apa-