Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah Sesuai Panduan MUI

KOMPAS.com - Shalat Idul Adha 2021 terpaksa harus dilakukan di rumah bagi daerah yang termasuk wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Agama untuk menekan penyebaran virus Covid-19, termasuk dengan meniadakan takbir keliling.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh MA, mengatakan penerapan kebijakan tersebut tidak menghalangi ibadah shalat Idul Adha.

“PPKM Darurat tidak menghalangi kita untuk melaksanakan shalat Id dan juga aktivitas penyembelihan qurban,” ujarnya, dikutip dari laman MUI. Namun ia menghimbau masyarakat untuk shalat Idul Adha di rumah saja.

Alasannya, rumaah ibadah termasuk masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan sebuah kerumunan.

Menurutnya, pelaksanaan ibadan harus harus memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain, sehingga harus dipastikan tidak terjadi kerumunan.

MUI telah mengeluarkan surat edaran Taushiyah itu bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Tata Cara pelaksanaan ibadah, Shalat Idul Adha dan penyelenggaraan qurban bagi masyarakat Muslim di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Fatwa itu didasarkan upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah).

Panduan Shalat Idul Adha di Rumah

MUI telah merilis tata cara shalat Idul Adha bagi masyarakat yang bisa dijadikan tuntunan.

Kiai Asrorun menjelaskan, sunnah pelaksanaan shalatnya juga tidak berubah. Misalnya saja dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih terbaik, menggunakan wewangian, dan sebaiknya tidak makan terlebih dahulu.

Setelah shalat, disunnahkan untuk berkutbah dengan memperhatikan sejumlah rukun yang wajib dipenuhi.

Jika belum terbiasa berkutbah, kita bisa mempersiapkannya lebih dulu atau memegang buku khusus untuk dibaca. Namun jika shalat sendirian, ia menambahkan, tidak perlu ada khutbah.

Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara melakukan shalat Idul Adha di rumah ketka pandemi:

  • Dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah

Waktu pelaksanaan shalat dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur. Ibadah dimulai dengan menyerukan “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.

  • Mulai dengan niat

Awali shalat dengan membaca niat 'usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa' yang artinya 'Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.'

  • Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar)

Kita dianjurkan untuk membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

  • Membaca doa iftitah
  • Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram)

Kita dianjurkan membaca 'Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar' di antara takbir tersebut.

  • Membaca surah al-Fatihah

Setelah membaca surah al-Fatihah, lanjutkan dengan membaca surah pendek dari Alquran.

  • Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud

Lakukan gerakan shalat tersebut dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti biasa.

  • Saat rakaat kedua

Ketika masuk rakaat kedua, sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam). Selain itu, di antara tiap takbir disunnahkan membaca 'Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar'.

  • Membaca Surah al-Fatihah

Berikutnya, baca kembali surat al-Fatihah dan diteruskan membaca surah pendek dari Alquran.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/07/19/120744520/tata-cara-shalat-idul-adha-di-rumah-sesuai-panduan-mui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke