Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Lewatkan Imunisasi Dasar untuk Anak

KOMPAS.com – Selama pandemi terjadi penurunan cakupan imunisasi dasar lengkap di Indonesia. Padahal, untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, vaksinasi rutin untuk anak tidak boleh terlewat.

Menurut data, terjadi penurunan cakupan imunisasi pada anak sebesar 56.9 persen di Puskesmas.

Menyikapi hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah melakukan pemutakhiran Rekomendasi Pelayanan Imunisasi Rutin Anak pada Masa Pandemi Covid-19.

IDAI merekomendasikan agar semua anggota IDAI di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali melanjutkan layanan imunisasi, terutama imunisasi kejar secara simultan dengan mempertimbangkan risiko di masing-masing fasilitas kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Imunisasi kejar diberikan kepada anak dari usia yang seharusnya dijadwalkan untuk menyusulkan imunisasi yang sebelumnya tertunda.
.
Imunisasi kejar diperlukan untuk memberikan proteksi optimal terhadap penyakit pada jangka waktu yang singkat dengan hasil yang tetap optimal.

Orangtua tidak perlu ragu untuk segera mengimunisasi anaknya sesuai dengan jadwal pemberian.

Dengan merujuk pada buku KIA (kesehatan ibu dan anak), jadwal imunisasi bisa dipantau dan dicatat dengan baik. Jika jadwalnya terlambat, imunisasi susulan bisa segera dilakukan.

“Di masa pandemi seperti saat ini, penting untuk terus melakukan edukasi mengenai pentingnya imunisasi serta meyakinkan parents untuk memberikan imunisasi kepada anak-anaknya dengan tetap memperhatikan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi,” ujar dr. Deliana Permatasari, GSK Vaccine Medical Director dalam siaran pers.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/10/18/193031020/jangan-lewatkan-imunisasi-dasar-untuk-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke