Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motif Batik Dijadikan Outsole Sepatu, Memangnya Boleh?

KOMPAS.com - Baru-baru ini salah satu brand sepatu lokal asal Bandung mendapat teguran dari warganet karena menjadikan motif batik parang sebagai desain outsole sepatu mereka.

Teguran pertama kali dilayangkan oleh akun @k.weisle melalui insta story pada Rabu (8/12/2021).

Kemudian, akun @localprideindonesia turut mengunggah ulang insta story @k.weisle dan langsung menuai perhatian dari warganet lainnya.

Meski brand sepatu asal Bandung tersebut sudah mengakui bahwa pemilihan motif parang sebagai desain outsole sepatu tidak sesuai, nyatanya warganet masih membicarakannya.

Sebagian menganggapnya tidak patut, namun ada juga yang mempertanyakan bagaimana seharusnya menerapkan motif batik tertentu pada suatu produk.

Menurut pakar batik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tiwi Bina Affanti, beberapa motif batik memang sebaiknya tidak digunakan secara sembarangan.

Saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (9/12/2021), ia setuju dengan teguran dari warganet terhadap pengaplikasian motif parang sebagai desain tapak sepatu.

"Saya sangat tidak setuju, sebab batik parang diciptakan untuk dikenakan oleh para raja, dengan makna-makna filosofisnya yang luar biasa. Dan, ketika dikenakan di sepatu, menjadi semacam pelecehan budaya aristokrat yang sangat luhur," ujar Tiwi.

Tiwi yang sudah mengampu mata kuliah Proses Batik selama 30 tahun menerangkan, batik merupakan suatu produk yang sungguh berpijak pada seni tradisi.

Oleh karenanya, masyarakat zaman sekarang harus mempelajarinya agar produk fesyen yang dihasilkan memiliki bobot, menjunjung seni tradisi, dan bisa melestarikan batik.

"Termasuk juga penempatan motif parang yang tidak pas, misalnya saja di dinding gapura. Hal tersebut mencermikan bahwa si perancang tidak memiliki jiwa 'uri-uri kabudayan', pemikirannya hanya pada visual, ia tidak tahu maknanya dan tidak tahu cara menghargai budaya," tambahnya.

Aturan ini diterapkan untuk menjaga makna yang menyertai motif parang.

Meski demikian, Tiwi menilai dengan adanya kemajuan kebudayaan, motif batik bisa menjadi inspirasi dalam perancangan adi busana.

"Busana pesta bisa diciptakan dengan berbasis motif parang sebagai tampilan estetikanya dan bisa dikembangkan lagi visualnya dengan memodifikasikannya dengan unsur-unsur visual seni lainnya," terang Tiwi.

Lebih lanjut, ia menerangkan jenis motif parang dan siapa saja yang boleh menggunakannya. Berikut ini diantaranya:

"Dalam mengarungi kehidupan tidak boleh mudah putus asa, harus senantiasa berjuang guna meraih derajat kemuliaan, kesejahteraan, dan senantiasa harus menjaga hubungannya dengan Tuhannya dan juga dengan sesama manusia itu sendiri."

"Hal tersebut dilukiskan melalui garis-garis parang yang berkesinambungan tanpat putus. Melalui pola lereng diagonal, menunjukkan bahwa kehidupan ini harus dijalani dengan dinamika yang cerah, tetap waspada, memiliki pendirian yang kokoh serta harus memiliki cita-cita yang luhur," terang Tiwi.

Oleh sebab itu, apabila motif parang diaplikasikan sebagai desain tapak sepatu, tentu hal ini merupakan keputusan yang salah.

Tiwi bahkan menilai desain tapak sepatu tersebut sebagai tindakan yang kurang menghargai budaya leluhur.

"Karena pada dasarnya kain batik atau ageman ada di Keraton Ngayogyakarta dan Surakarta yang memiliki sumber yang sama, yaitu Keraton Mataram," imbuh Tiwi.

"Sebagai wastra, batik harus dijaga lestarinya sebagai salah satu cara menghargai makna filosofis maupun makna simbolis yang mengiringinya. Penciptaan batik klasik termasuk parang tidak begitu saja terjadi, namun melalui serangkaian ritual oleh para penciptanya terdahulu," pungkasnya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/12/10/101246220/motif-batik-dijadikan-outsole-sepatu-memangnya-boleh

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke