Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksinasi Booster Segera Dimulai, Apakah Kita Perlu Mendapatkannya?

KOMPAS.com - Program vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat umum akan segera dimulai besok.

Vaksinasi disediakan dalam dua format, berbayar dan gratis untuk masyarakat yang berhak.

Dikutip dari akun Instagram @lawancovid19_id, vaksin booster gratis diberikan untuk lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok rentan lainnya.

Sedangkan vaksin booster berbayar digunakan untuk masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi mandiri.

Belum ada besaran tarif vaksin yang dirilis secara resmi oleh pemerintah. 

Adapun, informasi tarif vaksinasi yang saat ini beredar merupakan estimasi harga yang berlaku di luar negeri.

Sedangkan lima jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai booster antara lain Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Apakah kita perlu mendapatkan vaksinasi booster?

Vaksinasi booster merupakan vaksin dosis ketiga untuk memperkuat imunitas menghadapi Covid-19.

Minat masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster cukup tinggi khususnya dengan munculnya varian Omicron.

Namun banyak yang ragu ketika harus mengeluarkan dana secara mandiri untuk mendapatkan dosis ketiga.

Pakar Bioteknologi, Prof. Bimo Ario Tejo, mengatakan lansia dan penderita komorbid adalah orang yang paling membutuhkan vaksin booster karena kekebalannya lemah.

"Yang sehat dan bukan lansia nggak perlu ikut2an booster," ujarnya melalui Instagramnya.

Ia menyatakan, paling penting adalah melengkapi dua dosis vaksin Covid-19 dan menerapkan prokes maupun gaya hidup sehat.

Namun jika ragu, berikut adalah panduan yang dibagikannya untuk menentukan apakah kita perlu mendapatkan vaksinasi booster:

Perlu vaksinasi booster

Kita termasuk orang yang membutuhkan vaksinasi booster jika memiliki komorbid seperti penyakit jantung, paru, ginjal, darah tinggi, kanker dan obesitas.

Vaksinasi dosis ketiga juga perlu dilakukan jika kita tinggal di negara yang mewajibkan booster.

Sejauh ini, Indonesia belum menetapkan vaksinasi booster sebagai kewajiban untuk seluruh warga negara.

Prof. Bimo juga membagikan rekomendasi jenis vaksin booster yang sesuai dengan dua dosis sebelumnya.

Penerima dua dosis vaksin Sinovac dianjurkan menerima booster berupa Pfizer dan AstraZeneca.

Kedua merek tersebut dikatakan memiliki efektivitas di atas 90 persen.

Merk Sinovac juga bisa dijadikan sebagai dosis ketiga namun efektivitasnya hanya berkisar 73,6 persen saja.

Sedangkan orang yang sebelumnya divaksin dengan merk Pfizer dianjurkan mendapatkan booster dengan jenis serupa.

Penerima dua dosis vaksin AstraZeneca juga dianjurkan menerima booster Pfizer untuk mendapatkan efektivitas 93,1 persen.

Belum perlu booster

Sementara itu, kita yang bukan merupakan lansia dan tidak memiliki riwayat komorbid dianggap belum memerlukan vaksinasi booster.

Demikian pula untuk yang tinggal di lokasi atau negara yang tidak mewajibkan dosis ketiga. 

Prof Bimo juga menekankan, kita belum perlu vaksin booster apabila hanya ingin ikut-ikutan tren.

"Misalnya mumpung dibayarin perusahaan. Ada efek sampingnya nggak? Kita belum tahu. Sejauh ini sih aman2 saja selama dibooster 1x ya." ujarnya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/01/11/124726020/vaksinasi-booster-segera-dimulai-apakah-kita-perlu-mendapatkannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke