Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menikah di Usia 60an seperti Ketua MK? Pertimbangkan 7 Faktor Ini

Keduanya melangsungkan pernikahan di Graha Shaba Buana, Solo dengan dihadiri 800-an tamu undangan.

Pernikahan mereka menarik perhatian bukan hanya karena Anwar Usman menikahi kerabat dekat presiden, yang disebut banyak pihak sarat kepentingan.

Tapi faktor usia kedua mempelai yang tidak lagi muda seperti pasutri pada umumnya ketika menikah juga menarik untuk dibahas.

Tahun ini Hakim Konstitusi itu berusia 66 tahun sementara Idayati merayakan ulang tahun tepat di hari pernikahanya berusia 57 tahun.

Pernikahan di usia senja tidaklah mudah, jadi petimbangan dulu faktor-faktor ini

Pernikahan di usia senja layaknya Anwar Usman dengan Idayati tentu berbeda 180 derajat dengan pasutri yang masih muda.

Karena mereka akan menemui sejumlah tantangan, baik dari segi kesehatan, keluarga, hingga kesiapan mental.

Agar pernikahan tak berubah menjadi bencana karena faktor usia, pasangan yang hendak mengikat janji sehidup-semati sebaiknya mempertimbangkan keputusannya matang-matang.

Misalnya dengan memperhatikan faktor-faktor di bawah ini.

1. Masalah keuangan

Uang sering menjadi biang keributan dalam rumah tangga. Jadi, blak-blakan alias transparan kepada pasangan perlu dilakukan.

Hal tersebut bisa menyangkut kebiasaan belanja, menabung, hingga membeberkan isi buku tabungan.

Di sisi lain, pertimbangkan juga seberapa banyak uang yang ingin digabungkan dan persentase uang yang ingin dipisah.

Faktor ini perlu dipertimbangkan dengan:

  • Berapa banyak pasangan akan membagi pendapatan, tagihan, dan tabungannya?
  • Berapa banyak keputusan menyangkut keuangan yang akan dibuat bersama?
  • Jika ada perbedaan aset, berapa banyak yang akan disumbangkan oleh setiap pasangan untuk menjalankan rumah tangga mereka?
  • Pertimbangkan membuka rekening bank bersama untuk pengeluaran pasutri, meski memilih memisahkan sebagian besar uang untuk kepentingan pribadi.

Di sisi lain, jangan lupa untuk membicarakan keuangan untuk menjelaskan semua aset, tabungan, dan kewajiban.

Tinjau laporan dan skor kredit juga.

Tidak peduli seberapa kekhawatiran anak tentang hal itu, orangtua kandung harus mengakui perasaan mereka.

Caranya adalah membuka jalur komunikasi supaya anak dapat mengungkapkan perasaannya.

Jika kemudian anak tidak akur dengan orangtua barunya, akui bahwa orangtua kandung mungkin tak dapat menjembatani perbedaan tanpa mengorbankan salah satu hubungan.

Jika didapati anak masih di bawah umur, pastikan untuk menetapkan aturan dasar tentang peran pasangan ketika mengasuh mereka.

Pastikan juga berada dalam perspektif yang sama tentang berapa banyak uang yang akan digunakan untuk kepentingan anak.

Sementara, ketika anak sudah dewasa, bicarakan masalah keuangan berdasar warisan.

Karena, anak bisa saja khawatir warisannya terancam, terutama jika orangtua barunya jauh lebih muda darinya.

3. Jaminan sosial

Saat salah satu atau kedua pasangan memasuki masa pensiun, jaminan sosial mempunyai peran yang besar dalam keuangan rumah tangga.

Mereka sebaiknya mengoptimalkan layanan itu meski untuk memaham persyaratannya terkadang tidaklah mudah.

Misalnya dengan memperhatikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Menurut aturan terbaru, orang-orang yang di-PHK atau mengundurkan diri dari pekerjaan tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun untuk mengklaim JHT.

Pasutri yang usianya tak lagi muda sebaiknya berlatih menghadapi sebanyak mungkin masalah secara langsung.

Tujuannya untuk membantu mereka menikmati hubungan tanpa khawatir apakah salah satu pihak telah melindungi diri sendiri dan pasangannya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/05/26/080000520/menikah-di-usia-60an-seperti-ketua-mk-pertimbangkan-7-faktor-ini

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke