Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Khawatir PMK, Pahami Bagian Sapi yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi

KOMPAS.com - Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) menyerang hewan ternak seperti sapi di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengonfirmasi wabah PMK itu ditemukan seperti di Kabupaten Aceh, Jawa Timur dan 3 kabupaten di Jawa Tengah.

Bahkan berdasarkan informasi terbaru, wabah PMK sudah menjangkit kawasan kota Tangerang sampai Rembang

Akibat wabah ini, tentu PMK memicu kekhawatiran bagi masyarakat ketika ingin mengonsumsi daging. Apalagi perayaan Idul Adha sudah semakin dekat.

Kekhawatiran masyarakat tampaknya mulai muncul ketika hendak mengonsumsi daging kurban seperti sapi atau kambing yang rentan terinfeksi PMK.

Lalu, apakah hewan ternak seperti sapi atau kambing yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi?

Seperti diberitakan Kompas.com, 14 Mei 2022, Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI menyampaikan bahwa sapi yang terinfeksi masih bisa dikonsumsi.

Hanya saja pada bagian-bagian tertentu lebih baik dihindari.

"Dengan prosedur tertentu hewan yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi manusia, masih aman dikonsumsi" katanya.

Seperti kita tahu, PMK adalah penyakit yang menyerang hewan seperti sapi, kerbau, babi, kambing dan domba.

Penyakit PMK juga bukan termasuk penyakit yang mudah menular ke manusia. Sehingga daging hewan yang terinfeksi masih aman dikonsumsi asalkan dimasak hingga matang.

Mengutip laman undip.ac.id, dijelaskan setelah hewan ternak disembelih terjadi proses rigor mortis yang mengakibatkan pH daging turun di bawah 5,9.

Penelitian menunjukkan pada kadar pH di bawah 5,9 virus penyebab PMK tidak lagi aktif. Jika sapi sudah dipotong, bagian paling aman dikonsumsi adalah daging.

Sementara untuk organ seperti sumsum tulang, kepala, tulang, limfoglandula (bagian di area pinggul) dan jeroan lebih baik dipisahkan dari daging.

"Tidak semua sapi yang disembelih, semua organnya bisa dikonsumsi. Sapi yang terinfeksi juga ada yang tidak menunjukkan gejala klinis atau bahasa kedokterannya adalah 'sub-klinis' atau mungkin memang belum sampai onset-nya (menunjukkan gejala). Seperti yang kita ketahui onset-nya bisa sampai 14 hari,"

Demikian kata drh Dian Wahyu Harjanti, PhD, Koordinator Tim Satgas Pengendalian PMK dari Universitas Diponegoro.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr drh Slamet Raharjo, MP.

Dalam keterangannya kepada Kompas.com pada 15 Mei 2022, Slamet menyebut untuk hewan yang terkena PMK tidak hanya aman disembelih, tetapi dagingnya juga aman dikonsumsi.

"Dagingnya aman untuk dikonsumsi setelah daging dilayukan sampai pH daging turun menjadi sekitar atau di bawah 6, atau dibekukan atau dimasak sempurna," jelas dia.

Meski penyakit satu ini tidak berdampak signifikan pada manusia, namun dalam mengonsumsi dagingnya kita perlu berhati-hati sebagai langkah pencegahan agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan.

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/06/17/204635920/khawatir-pmk-pahami-bagian-sapi-yang-sebaiknya-tidak-dikonsumsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke