Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Negara Pemberi Cuti Panjang bagi Suami Saat Istri Melahirkan

KOMPAS.com - Cuti suami saat istri melahirkan masih menjadi topik hangat diperbincangkan.

Banyak negara yang sudah memberlakukan aturan ini, namun skemanya berbeda-beda.

Hal itu tergantung dari letak geografis, perusahaan, dan undang-undang ketenagakerjaan, sehingga durasi cutinya dapat bervariasi.

Di Indonesia, cuti melahirkan bagi suami disesuaikan dengan aturan perusahaan masing-masing di mana yang bersangkutan bekerja.

Sebenarnya kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 93, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Di dalamnya diatur, suami yang mengajukan cuti saat istrinya bersalin berhak mendapatkan upah dengan durasi cuti selama dua hari. 

Berkaitan akan hal itu, Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) kini tengah mempertimbangkan soal cuti suami sepanjang 40 hari.

Terlepas dari aturan tersebut, tujuan utama dari cuti suami adalah agar orangtua bisa fokus mengurus sang buah hati.

Mengutip CNT Traveller, ada sejumlah negara yang tergolong amat sadar akan pentingnya cuti suami, sehingga rata-rata sang kepala keluarga bisa mendapatkan durasi cuti yang panjang.

1. Lithuania dan Hungaria

Kedua negara tersebut mengizinkan orangtua untuk mengambil cuti dengan total 156 minggu dari pekerjaan.

Ibu dan ayah pekerja yang baru saja memiliki buah hati di Lithuania memiliki pilihan untuk menerima cuti 52 minggu dari pekerjaan dengan gaji penuh, atau cuti 104 minggu dengan gaji 70 persen.

Sementara di Hungaria, orangtua ditawarkan 104 minggu cuti kerja dengan mendapatkan gaji bulanan 70 persen.

2. Swedia dan Estonia

Pasangan di Swedia dapat membagi 480 hari cuti atau sekitar 16 bulan termasuk ketika istri melahirkan.

Artinya, masing-masing orangtua berhak mendapat waktu libur selama 240 hari bagi istri dan suami.

Selama durasi cuti, orangtua juga berhak menerima gaji 80 persen dari total pendapatan mereka selama satu bulan.

Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan masing-masing 90 hari lagi yang bisa dipergunakan ketika dibutuhkan.

Sementara di Estonia diberikan 14 hari cuti melahirkan bagi suami dengan gaji penuh. Sejumlah tawaran 435 hari kerja bisa didapatkan kedua orangtua.

3. Islandia

Aturan paternity leave bagi orangtua di Islandia tidak rumit. Ibu dan ayah diberi jumlah hari libur yang sama masing-masing tiga bulan.

Tambahan tiga bulan lagi dipersiapkan bagi mereka yang membutuhkan waktu khusus dalam merawat anak.

Sementara di sejumlah perusahaan pun mengatur ada yang memberikan durasi cuti sembilan bulan dengan pembayaran 80 persen gaji.

4. Slovenia

Ayah di Slovenia diberikan cuti selama 12 minggu ketika istrinya melahirkan. Dari 12 minggu itu, 15 hari dibayarkan gaji penuh, sedangkan 75 hari sisanya suami hanya menerima upah minimum.

5. Norwegia

Menurut aturan hukum yang berlaku di Norwegia, suami bisa mengambil cuti melahirkan sampai 10 minggu.

Setelahnya, kedua orangtua dapat membagi cuti tambahan dari total 46-56 minggu.

Kebanyakan perusahaan memberikan gaji 100 persen ketika keduanya saat mengambil cuti 46 minggu.

Sedangkan jika mengambil cuti 56 minggu maka akan dibayarkan 80 persen dari gaji mereka.

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/06/21/162539520/7-negara-pemberi-cuti-panjang-bagi-suami-saat-istri-melahirkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke