Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Skincare Non-BPOM Aman Digunakan?

Oleh: Alifia Putri Yudanti dan Ristiana D. Putri

KOMPAS.com - Skincare kini merupakan kebutuhan khusus bagi perempuan dan laki-laki untuk merawat kesehatan kulit wajah. Seiring bertambahnya hari, semakin banyak pula produk perawatan kulit yang beredar di pasaran.

Meskipun begitu, di antara produk-produk tersebut, ada pula produk perawatan kulit yang tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM sendiri adalah salah satu lembaga di Indonesia yang bertugas untuk memberikan sertifikasi edar bagi suatu produk.

Dalam siniar Semua Bisa Cantik bertajuk “Kenapa Skincare Non-BPOM Bahaya untuk Digunakan?”, dr. Dian, SpKK menjelaskan bahwa produk yang tak memiliki izin edar mayoritas mengandung zat-zat berbahaya bagi kulit, seperti merkuri.

Dampaknya pun tak main-main karena, “Apabila pemakaian produk yang dilarang penggunaannya ini digunakan dalam jangka waktu yang panjang, bisa timbul efek samping tidak hanya untuk kulit wajah tapi juga organ tubuh.”

Minimnya Pengetahuan Masyarakat

Penelitian oleh Nurhan dkk. (2017) menunjukkan hasil bahwa pengetahuan ibu-ibu mengenai produk kecantikan yang aman digunakan masih sangat minim. Mereka bahkan hanya melihat tanggal kadaluarsa daripada label BPOM.

Padahal peraturan terkait kosmetik menurut situs BPOM RI sangat ketat. Aturan terkait bahan, zat warna, substrat, zat pengawet dan tabir surya pada kosmetik tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/MENKES/PER/V/1998.

Merkuri sendiri dikenal sebagai bahan yang sangat beracun pada tubuh. Bahan aktif ini bisa menyebabkan perubahan warna kulit, bintik-bintik hitam, alergi, hingga iritasi. Tak hanya itu, pemakaian dosis tinggi merkuri juga dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin.

Bahkan, paparan jangka pendeknya dalam dosis tinggi bisa menyebabkan muntah-muntah, diare, dan kerusakan paru-paru. Ini disebabkan karena merkuri merupakan zat karsinogenik.

Tetap Waspada dan Jangan Panik

Maka dari itu, sebelum menggunakan suatu produk, kita harus teliti, cek ulang, dan cermati apakah kandungannya aman. Selain itu, penting juga mengecek kode batang (barcode) produk di situs resmi BPOM. Ini dilakukan untuk mengetahui kevalidan izin edarnya.

Jika produk muncul saat dipindai, “Artinya, kandungan bahan aktifnya, baik jenis maupun konsentrasinya, aman untuk digunakan.” ujar dr. Dian.

Selain itu, kita juga harus mengetahui bahan aktif yang harus digunakan dengan pengawasan dokter. Misalnya, hidroquinon dan steroid.

Namun, jika sudah terlanjur menggunakan produk perawatan ilegal, kita tak perlu khawatir. Menurut dr. Dian, kita harus langsung berhenti menggunakannya dan lakukan puasa skincare. Setelah kulit kembali normal, kita wajib kembali ke basic skincare.

Perhatikan juga kandungan yang digunakan pada basic skincare. Pilihlah produk yang memiliki kandungan bahan aktif ringan. Jika masih membandel, artinya kita perlu berkonsultasi pada sang ahli, yaitu dokter spesialis kulit.

Nantinya, mereka akan memberikan perawatan yang tepat dan sesuai dengan kondisi kulit kita.

Agar terhindari dari produk-produk ilegal, dr. Dian memberikan pesan supaya, “Kita harus cerdas memilih produk yang kita gunakan. Jangan hanya karena murah atau hasilnya instan. Tapi kita juga harus memperhatikan kandungan di dalamnya.”

Dengarkan informasi dan tips-tips menarik lainnya seputar kesehatan kulit wajah serta kecantikan hanya melalui siniar Semua Bisa Cantik di Spotify. Ikuti juga siniarnya agar kalian tak tertinggal tiap episode terbarunya!

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/06/29/125051820/apakah-skincare-non-bpom-aman-digunakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke