Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vanessa Bryant Menangi Gugatan soal Foto Kecelakaan Kobe Bryant

Pengadilan federal memutuskan uang senilai Rp237 miliar itu sebagai kompensasi atas pelanggaran hak konstitusional janda Kobe Bryant tersebut.

Pada September lalu, wanita berusia 40 tahun itu mengajukan gugatan atas sejumlah foto yang diambil oleh para deputi sheriff dan pemadam kebakaran Los Angeles di lokasi kecelakaan mendiang suaminya.

Potret yang diambil menggunakan ponsel pribadi itu tak hanya mencakup puing-puing dari helikopter yang menewaskan pebasket berjuluk Black Mamba itu namun juga jasadnya dan beberapa penumpang lainnya termasuk Gianna, putrinya yang masih remaja.

Setelah putusan dibacakan, Vanessa Bryant tidak memberikan pernyataan apa pun pada wartawan.

Namun saksi mengatakan ia menangis lega ketika mendengar keputusan tersebut dan langsung memeluk putri sulungnya yang juga hadir di persidangan tertutup itu.

Mira Hashmall, pengacara yang mewakili pemerintah LA mengatakan tidak setuju terhadap beberapa temuan juri namun tetap akan mematuhi putusan tersebut.

"Meskipun kami tidak setuju dengan temuan juri mengenai kewajiban County, kami percaya penghargaan moneter menunjukkan bahwa juri tidak percaya bukti mendukung permintaan penggugat sebesar $75 juta untuk tekanan emosional," katanya, dikutip dari CNN.

"Kami akan mendiskusikan langkah selanjutnya dengan klien kami. Sementara itu, kami berharap keluarga Bryant dan Chester terus pulih dari kehilangan tragis mereka."

Juri federal menetapkan baik sheriff maupun pemadam kebakaran LA tidak memiliki kebijakan dan pelatihan yang tepat sehingga menyebabkan pelanggaran hak dengan foto tersebut.

Dari ganti rugi yang akan diterima Vanessa Bryant, pengadilan membebankan 10 juta dollar AS pada Departemen Sheriff LA dan enam juta dollar AS pada Departemen Pemadam Kebakaran LA.

Selain itu, kompensasi sebesar 15 juta dollar AS juga diperintahkan untuk diberikan pada Chris Chester, yang juga kehilangan anak dan istrinya dalam kecelakaan yang terjadi di California, Januari 2020 itu.

Kompensasi itu diberikan mencakup tekanan emosional di masa lalu dan yang akan muncul di masa depan.

Luis Li, pengacara Vanessa Bryant mengatakan kliennya hidup dalam ketakutan jika foto tersebut akan muncul kembali dan memicu trauma dan kesedihan mendalam,

Terlebih lagi, sejumlah petugas yang mengambil, memiliki dan menerima foto tersebut tidak pernah diidentifikasi.

Salah satu kapten pemadam kebakaran, Brian Jordan, yang ikut terlibat, bahkan sudah kehilangan hard drive komputernya, yang memuat foto tersebut.

Dalam laporan itu dikatakan salah satu deputi sheriff memamerkan foto tubuh Kobe Bryant yang tidak lagi utuh akibat kecelakaan tragis tersebut.

Pelapor lain juga mengatakan jika Kapten pemadam kebakaran LA, Tony Imbrenda menunjukkan foto-foto lokasi kecelakaan termasuk jasad terbakar pemain Los Angeles Lakers itu.

Belakangan diketahui jika pelapor tersebut merupakan mantan teknisi medis darurat yang juga sepupu dari salah satu korban kecelakaan itu.

Dalam gugatan disebutkan jika para petugas tersebut menggunakan foto-foto itu untuk hiburan atau suvenir pribadi untuk ditunjukkan kepada orang banyak.

"Tidak ada gambar yang bagus. Tidak ada gambar berarti tidak ada penyebaran publik ... tidak ada risiko orang lain membuat kesalahan," kata jaksa wilayah Mira Hashmall dalam argumen penutup persidangan.

Dalam bantahannya, pengacara Vanessa Bryant, Luis Li, berpendapat jika tindakan petugas county dalam mengambil foto semacam itu adalah sembrono dan tidak manusiawi dan menyebabkan tekanan emosional.

"Mereka menuangkan garam ke luka yang tidak bisa disembuhkan dan itulah mengapa kita semua ada di sini hari ini," katanya.

ia juga mengatakan keputusan ini penting untuk para keluarga lainnya yang mungkin menderita insiden serupa nantinya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/08/25/091925420/vanessa-bryant-menangi-gugatan-soal-foto-kecelakaan-kobe-bryant

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke