Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Putra Mahkota, Apa Saja yang Didapat Pangeran William?

KOMPAS.com - Pangeran William diyakini menerima berbagai aset bernilai fantastis dan fasilitas mewah lain, menyusul statusnya sebagai putra mahkota.

Ia naik menjadi calon penerus takhta Kerajaan Inggris setelah ayahnya, Charles III, dilantik menjadi Raja Inggris yang baru pada Jumat (9/9/2022).

Gelar baru yang disandang Pangeran William tentu membuat posisinya semakin prestise. Apalagi, ia juga berstatus sebagai Prince of Wales.

Raja Charles III yang sebelumnya menjadi Prince of Wales menurunkan gelar ini kepada Pangeran William selepas Ratu Elizabeth II mangkat.

Ini artinya, Pangeran William menerima wilayah kekuasaan, termasuk aset dan fasilitas, sebagai penguasa Wales yang sebelumnya dipegang Sang Raja.

Deretan aset dan fasilitas baru Pangeran William

Dikutip dari New York Post, keluarga Kerajaan Inggris disinyalisasi mengantongi portofolio kekayaan senilai 42 miliar dollar AS atau setara Rp 629 triliun.

Khusus untuk Pangeran William, ia disebut-sebut menjadi pemilik baru The Prince of Wales Guesthouses yang terletak di Lembah Zalán, Rumania.

Wilayah yang berada di kaki bukit Carpathian itu dikelola oleh Prince of Wales’ Charitable Fund atau Badan Amal Pangeran Wales.

Organisasi nirlaba ini juga bertanggung jawab atas Duchy Organic, merek makanan organik terbesar di Inggris yang memasarkan ratusan produk.

Produk dari Duchy Organic di antaranya adalah selai stroberi, kue kering, hingga minyak zaitun atau olive oil.

Hasil dari kedua perusahaan tersebut disebut-sebut menghasilkan lebih dari 3,4 juta dollar AS atau setara Rp 51 miliar.

Dana yang didapat lantas digunakan untuk proyek-proyek amal yang meliputi pertanian berkelanjutan di seluruh Inggris.

Hal tersebut menjadi perhatian Raja Charles III sejak ia mendirikan Prince of Wales’ Charitable Fund pada tahun 1979.

Sebagai ahli waris takhta, Pangeran Williiam juga mengambil alih Duchy of Cornwall -wilayah bernilai Rp 17,9 triliun.

Wilayah Duchy of Cornwall digambarkan sebagai lahan pribadi yang mendanai kegiatan publik, amal, dan pribadi Prince of Wales dan keluarga.

Di atas wilayah seluas 525 km persegi itu berdiri Oval cricket ground, Dartmoor Prison, dan mega proyek 4 000 rumah.

Menurut laporan, pembangunan ribuan rumah tersebut menjadi yang paling ambisius dilakukan dalam kurun waktu 700 tahun terakhir.

Di sisi lain, Pangeran William melengkapi portofolionya dengan menerima warisan permukiman Nansledan, di pantai Cornwall, yang dirancang dan dibangun atas perintah Raja Charles III.

Sang Raja memang menginisiasi pembangunan pemukiman dengan arsitektur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Di sana, rumah-rumah hanya bisa dicat dengan warna pastel dan memiliki lubang batu bata supaya lebah bisa membuat sarangnya.

Pendapatan dari Nasledan ditambah 517 kilometer persegi dari wilayah Duchy of Cornwall bisa tembus 27 juta dollar AS atau setara Rp 404 miliar.

Pangeran William juga kuasai Highgrove House

Sebagai ahli waris takhta, Pangeran William sepertinya juga siap mengambil alih tanah milik ayahnya di Highgrove House.

Oleh Raja Charles III, tanah tersebut pertama kali digunakan mengembangkan pertanian organik pada tahun 1985.

Tetapi, aset itu akan diawasi oleh Sang Raja yang telah menerima warisan Crown State -portolio real estate bernilai lebih dari Rp 262 triliun.

Raja Charles III juga menguasai Ascot Racecourse dan bagian dari pusat kota London, termasuk area perbelanjaan Regent St.

Kepemilikan Raja Charles III

Megahnya aset dan fasilitas yang diterima Pangeran William tak bisa dilepaskan dari peninggalan Raja Charles III yang berkuasa atas banyak hal.

Walau Sang Raja melepas gelarnya sebagai Prince of Wales, kini ia menguasai Crown State yang diperkirakan mengantongi laba bersih senilai Rp 5,4 triliun pada tahun fiskal 2022.

Itulah jumlah yang tercatat masuk ke Departemen Keuangan Inggris.

Keluarga Kerajaan Inggris memang menerima tunjangan dari Departemen Keuangan Inggris yang dikenal sebagai Sovereign Grant.

Sovereign Grant biasanya diambil dari seperempat laba bersih untuk tahun keuangan dua tahun sebelumnya.

Dana tersebut digunakan untuk mendanai perjalanan resmi keluarga Kerajaan Inggris dan membayar pemeliharaan properti, termasuk operasional rumah tangga.

Sebagai penguasa baru Inggris, Raja Charles III yang berkuasa atas Crown State memegang kendali atas Rp 8,5 triliun.

Ini mencakup hak ekstraksi mineral serta izin penangkapan ikan, tanah pedesaan, dan dasar laut Skotlandia.

Properti lain yang dipegang oleh Raja Charles III, termasuk Duchy of Lancaster, sebuah perkebunan pribadi dengan aset bersih Rp 11,3 triliun.

Tidak ketinggalan dan yang paling penting, Raja berusia 73 tahun itu berhak atas Istana Buckingham, kastil Windsor, dan Tower of London.

Secara pribadi, Raja Charles III memang mewarisi banyak harta dari Ratu Elizabeth II yang meliputi koleksi permata, karya seni, termasuk kastil di Sandringham dan Balmoral di Skotlandia.

Aset pribadi tersebut dihargai sebesar lebih dari Rp 7,5 triliun menurut laporan media bisnis Forbes.

Forbes juga membeberkan, Sang Raja tidak akan membayar pajak warisan sebagai akibat dari kesepakatan Maret 1993 dengan pemerintah Inggris.

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/09/20/164924320/jadi-putra-mahkota-apa-saja-yang-didapat-pangeran-william

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke