Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lady Gaga Dituntut Perempuan yang Mencuri Anjingnya, Kok Bisa?

Gugatan yang jelas-jelas aneh itu diajukan dengan dalih pelantun "Bloody Mary" itu tidak membayar hadiah sebesar 500.000 dollar AS, setara Rp 7,6 miliar, yang dulu dijanjikannya.

Ketika dua anjing berjenis French Bulldog miliknya diculik dan dog walker-nya ditembak pada Februari 2021 lalu, peraih Grammy itu memang menggelar sayembara.

Uang dengan jumlah fantastis itu akan diberikan kepada orang yang bisa mengembalikan hewan kesayangannya itu.

Tergiur hadiahnya, Jennifer lalu muncul mengembalikan kedua anjing itu namun terungkap pula jika ia termasuk kaki tangan kelompok tersebut.

Bersama empat orang lainnya, ia ditangkap kepolisian Los Angeles atas tindak penculikan dengan kekerasan tersebut dan dijatuhi hukuman dua tahun percobaan.

Dalam gugatan terbaru ini, Jennifer mengklaim Lady Gaga telah melakukan pelanggaran kontrak, penipuan dengan janji palsu dan penipuan dengan pernyataan yang salah.

Pasalnya, sayembara tersebut seharusnya dilaksanakan dengan ketentuan "tidak ada pertanyaan yang diajukan".

Atas hal tersebut, Jennifer menyatakan telah menderita rasa sakit dan penderitaan, penderitaan mental, dan hilangnya kenikmatan hidup sebagai akibat dari tidak menerima uang tunai yang dijanjikan.

Sejauh ini, tidak ada respon apa pun yang disampaikan oleh penyanyi dengan nama asli Stefani Germanotta ini atas tuntutan terbaru ini.

Tuntutan ini jelas mencengangkan karena tindakan kriminal Jennifer bukan hanya telah merugikan Lady Gaga namun juga Ryan Fischer.

Pria yang menjadi dog walker penyanyi tersebut menderita luka berat sehingga kerja paru parunya kini terganggu sehingga menghambat karier dan kehidupan pribadinya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2023/02/27/115432020/lady-gaga-dituntut-perempuan-yang-mencuri-anjingnya-kok-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke