www.kompas.com
Terlihat pengumuman social distancing di dalam lift gedung NCS Hub di Ang Mo Kio, Singapura Utara. Peraturan social distancing resmi diberlakukan di Negeri ?Singa? mulai Kamis, 26 Maret 2019, pukul 23.59. Perkumpulan juga dibatasi maksimal 10 orang, dan jarak setiap orang harus paling dekat 1 meter.(Eunice Lee)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+