Ilustrasi varian Omicron. Peneliti memegang sampel darah varian baru Covid-19 Omicron (B.1.1.529). Munculnya varian Omicron membuat pemerintah Indonesia membuat kebijakan pelaku perjalanan internasional harus karantina 7-14 hari.(SHUTTERSTOCK/angellodeco)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.