JAKARTA, KAMIS – Kaum Lesbian, Gay, Bisexual, Transsexual dan Transgenital (LGBT) meminta pemerintah untuk serius memberikan perlindungan terhadap kaum LGBT yang rentan terhadap kekerasan verbal maupun non-verbal. Ketua Arus Pelangi, Rido Triawan mengatakan paradigma yang berkembang dalam masyarakat mengenai kentalnya sifat penyimpangan pada kaum ini mendorong perlindungan terhadap kaum LGBT, misanya waria menjadi sangat lemah.
“Di Indonesia perlindungan terhadap LGBT pun tidak ada, contohnya kalau ada waria yang dianiaya, polisi diam-diam aja, nontonin aja. Lalu, timbul stereotip-stereotip tertentu, waria itu tempatnya cuma di salon, dia begini, begitu. Saya punya kok teman waria yang sekarang jadi direktur properti yang sukses,” ujar Rido dalam Diskusi Publik 'Islam Sebagai Agama Rahmatan Lil Alamin dan Sikapnya Terhadap LGBT' di Jakarta, Kamis (27/3).
Perlindungan terhadap kaum LGBT sebenarnya dapat dimulai dari tingkat keluarga. Direktur ICRP, Siti Musdah Mulia mengatakan dalam keluarga anak harus diajarkan untuk dapat menghargai setiap orang di dalam lingkungannya tanpa membeda-bedakan.
“Upaya rekonstruksi budaya dimulai di tengah-tengah keluarga, mengapresiasi siapapun di dalam masyarakat kita. Berdosa atau tidak berdosa itu masalah dia dan Tuhannya, tapi kita harus menghormati setiap orang yang diciptakan Tuhan,” ujar Musdah. Selain itu, menurut Musdah pula, Indonesia juga memerlukan reformasi perundang-undangan untuk melindungi kaum LGBT.