Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandera Mobil Tangki, 12 Demonstran Mahasiswa Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/05/2008, 16:30 WIB

JAKARTA, RABU - Sebanyak 12 dari 18 mahasiswa demonstran yang ditangkap ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Ke-12 mahasiswa Mercubuana tersebut dituduh menyandera truk tangki minyak, Selasa (20/5). Demikian disampaikan Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing, yang ditemui di Markas Polda Metro, Rabu (21/5) sore.

Menurut dia, mereka diancam pasal perbuatan tidak menyenangkan (335 KUHP), dan perampasan kemerdekaan orang lain (333 KUHP). "Enam mahasiswa demonstran lainnya dilepas karena berstatus saksi. Ancaman hukuman ke-12 demonstran mahasiswa itu bisa 1 tahun penjara," ucapnya.

Ke-12 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Feri Fahrian, Irvan Jatmiko, Arif Setyandi, Ari Andrianto, Ricky Sylvester, Feri Andrianto, Dirgantara, Ikhsan S, Fauzi Umar, Merdi Ardiansyah, Efendi, dan Damai Kurnia. Mereka ditahan setelah menyandera truk tangki minyak milik PT. Patra Niaga yang dikemudikan Sungkana di depan Kampus Mercubuana, Meruya, Jakarta Barat. Truk dibawa ke Bundaran Hotel Indonesia sebagai atribut aksi penolakan kenaikan harga BBM, Selasa.

Armstrong Sembiring, kuasa hukum mahasiswa, mendesak kliennya dibebaskan. Sebab, sopir truk mencabut laporan polisi. "Karena laporan dicabut, seharusnya bisa dibebaskan. Kan tidak ada unsur pidananya lagi," ucap Armstrong.

Tornagogo membantah. Menurut dia, penahanan mahasiswa dilakukan karena pasal yang disangkakan bukan delik aduan. "Sekalipun korban penyanderaan mencabut laporannya, tetap para pelaku itu kami tahan," tegasnya.

Rabu sore, puluhan mahasiswa bergerombol di sekitar gedung Direskrimum Polda Metro. Mereka memberi dukungan kawan-kawan mereka yang ditangkap dengan menyanyi, "Bangun Pemuda". Polisi juga menangkap 10 mahasiswa demonstran dari Forum Kota (Forkot) yang diduga membawa bom molotov, sementar 10 demonstran mahasiswa lainnya ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dengan tuduhan membawa ganja dan senjata tajam. Saat ini, unjuk rasa menentang kenaikan bahan bakar minyak, masih berlangsung di depan Istana Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com