Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahrun Efendi Akui Lakukan Penunjukan Langsung

Kompas.com - 13/11/2008, 12:05 WIB

JAKARTA, KAMIS--Sekretaris Direktorat Jenderal Bahrun Efendi mengaku telah menunjuk PT Molindo dan CV Dareta anak perusahaan PT Bersaudara sebagai pengadaan alat di Balai Latihan Kerja Depnakertrans. Penunjukkan itu atas permintaan dari perwakilan dua perusahaan tersebut. Untuk CV Dareta, kata Bahrun, atas permintaan anggota Dewan Wasna Prayitna.

"Ada pesanan dari Pak Wasna agar menunjuk PT Bersaudara," jelas dia saat bersaksi dalam sidang yang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang di Depnakertrans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (13/11).

Sementara untuk PT Molindo, dia mengaku pernah ditemui oleh Mulyono agar perusahaannya itu dapat mengerjakan proyek pengadaan alat tersebut. Tidak hanya itu, ia juga mengaku pernah menerima menantu Fahmi Idris, Pompida. "Ia meminta bantuan untuk dapat mengerjakan proyek itu," kata Bahrun.

Ketika itu Pompida datang ke kantornya ditemani oleh Istri Pompida. Dia juga didatangi oleh utusan yang mengaku orangnya Menteri Jacob Nuawea. Pun mereka meminta agar bisa melaksanakan proyek tersebut. Mereka adalah Pipit dan Anang.

Bahrun mengaku ia sudah mengonfirmasi permintaan-permintaan tersebut kepada Dirjen Kirnandi. "Kalau memenuhi syarat silakan diproses," kata dia mengulang ucapan Kirnadi. Biro Keuangan dan Perencanaan Sekretariat Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengarahkan agar proyek dilakukan dengan penunjukkan langsung. Ini, dia ketahui dari pengakuan Taswin. Menurut Bahrun, penunjukkan langsung juga berdasarkan izin prinsip dari Menteri. Alasan penunjukan langsung ini adalah waktu yang terbatas.

Kasus ini bermula dengan proses pengadaan pada proyek pengadaan alat di 10 BLK itu tidak sesuai dengan ketentuandan Keputusan Menakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka, agar anggaran dapat dicairkan,sementara kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com