Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taswin Zein: Proyek Dikendalikan Bahrun

Kompas.com - 20/11/2008, 17:05 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kabag Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Ditjen Pembinaan Penetapan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Taswin Zein, mengakui jabatannya sebagai pemimpin proyek pengembangan sistem pelatihan dan inovasi, hanya sebagai alat bagi Sekretaris Direktorat Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bahrun Effendi.

Menurut dia, semua langkah dalam proyek pengadaan alat pelatihan di Balai Latihan Kerja itu dikendalikan oleh Bahrun. "Semua dikendalikan oleh Sesditjen Bahrun selaku kuasa pengguna anggaran," kata dia dalam pemeriksaan terdakwaan Taswin tengah diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang yang merugikan negara Rp 13,6 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (20/11).

Taswin mengaku harus melapor ke Bahrun setiap melakukan sesuatu dalam proyek tersebut. Atas arahan Bahrun, dia melanjutkan, pengadaan dilakukan dengan melakukan penunjukkan langsung. Termasuk penyerahan uang kepada sejumlah pejabat dan rekanan.

Menurut Taswin, penyerahan uang tersebut selalu mendapat persetujuan dari Bahrun. Taswin sendiri mengaku telah mengalirkan sejumlah dana kepada Pompida, menantu Fahmi Idris. "Saya serahkan melalui Monang Tambunan senilai Rp 150 juta," kata dia.

Ia juga telah menyerahkan uang kepada petugas Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 650 juta dan diserahkan dalam dua tahap. Taswin juga mengatakan pejabat di lingkungan Departemen Tenaga Kerja pun turut ambil bagian. Antara lain, Bahrun menerima dana dari dirinya sebesar Rp 150 juta. "Saya serahkan langsung tunai sebesar Rp 100 juta," kata dia.

Sisanya, lanjut Taswin, diserahkan dalam bentuk travel cheque senilai Rp 5 juta sebanyak 10 lembar diserahkan melalui Monang Tambunan. Sekretaris Jenderal Tjeppy Alwoie, menurut dia, juga menerima uang senilai Rp 290 juta.

Tidak hanya uang, Sekjen dan sesditjen juga menerima mobil Nissan Xtrail dan Terano. Lalu Sekretaris Inspektorat Jenderal sebesar Rp 250 juta. Uang itu untuk Ramli Patolay dan Amril. Adapun aliran dana ke Anggota Dewan, Taswin mengaku mengumpulkan dana ke Wahyu Widodo, staf bagian keuangan dan perencanaan. "Atas permintaan Sekretaris Jenderal untuk menyisihkan lima persen dari nilai pagu anggaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com