Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paten Batik Masih Diperjuangkan

Kompas.com - 02/12/2008, 18:19 WIB

NUSA DUA, SELASA - Pemerintah akan memperjuangkan melalui forum World International Property Organization (WIPO) agar benda-benda yang merupakan hasil kebudayaan tradisional seperti batik mendapat perlindungan hak paten. Hal tersebut perlu dilakukan supaya negara lain tidak mengklaim sebagai penemu batik.

Direktur Jenderal Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar mengatakan hal tersebut Selasa (2/12), di sela acara The 2nd WIPO International Conference on Intellectual Property and The Crea tive Industry di Nusa Dua, Bali. Konferensi tersebut dibuka oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie.

Sapta mengatakan, selama ini benda-benda hasil kebudayaan tradisional seperti batik sulit mendapatkan hak paten karena merupakan ciptaan yang bersifat komunal bukan individual.

"Dalam aturan mengenai hak paten memang lebih mudah mendapatkan hak paten untuk barang ciptaan individual, sedangkan barang ciptaan komunal lebih sulit," kata Sapta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com