Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LGBT Bukan Gangguan Jiwa atau Deviasi Seksual

Kompas.com - 12/12/2008, 13:58 WIB

JAKARTA, JUMAT- Pandangan masyarakat atas kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dianggap mengalami gangguan jiwa atau deviasi seksual harus diluruskan. Sebab, keadaan tersebut hanya bisa disematkan jika mengalami tekanan atau penderitaan atas keberadaannya.

Demikian dikemukakan Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Departemen Kesehatan Aminnullah dalam diskusi bertajuk Menyimpangkah Homoseksual, Tinjauan atas Undang-Undang Pornografi, di Jakarta, Jumat (12/12).

"Kaum LGBT dikatakan mengalami gangguan jiwa atau deviasi seksual jika merasa tertekan atas keberadaannya," katanya.

Aminullah menjelaskan, tekanan yang muncul bisa berupa psikis maupun fisik. Psikis biasanya muncul karena fantasi berlebihan oleh kaum homo. Contohnya, selalu membayangkan alat kelaminnya akan mengecil dan berubah layaknya wanita.

Akhirnya, muncul penolakan terhadap dirinya sehingga menyebabkan frustasi.  Tekanan berupa fisik, juga muncul dari lingkungan atau masyarakat.

Keberadaan LGBT di tengah masyarakat saat ini selalu menjadi objek penghinaan bahkan kekerasan, karena dianggap melawan kodrat. Banyaknya kekerasan yang diterima mengkibatkan mereka pergi dan berkumpul dengan sesama. Akhirnya, komunitas LGBT terkesan ekslusif dan bertindak sembunyi-sembunyi.

"Perlu diketahui perilaku lesbi, homo dan biseks disebabkan oleh kultur dalam dirinya sehingga bersifat alamiah, jadi bukan atas paksaan orang lain," tambah Aminullah.

Sementara itu, berdasarkan Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDJ), disebutkan, kaum homo dan lesbi tidak dimasukkan dalam kategori gangguan jiwa dan deviasi seksual. Sebabnya, keadaan tersebut merupakan manifestasi seksualitas manusia sebagaimana halnya dengan hetero dan biseksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com