Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRT Akan Gantikan Angkot di Semarang

Kompas.com - 22/12/2008, 18:17 WIB

SEMARANG, SENIN — Pemkot Semarang akan mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) mulai tahun 2009 untuk menggantikan sejumlah angkutan umum kota pada koridor yang sama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Andi Agus Wandono di Semarang, Senin (22/12), mengatakan, munculnya BRT sebagai angkutan massal perkotaan nantinya jelas akan mengurangi kuota trayek angkutan umum yang sudah ada saat ini.

Ia mengatakan, berdasarkan analisis yang sudah dilakukan Dishub bersama Organda, aktivitas satu unit BRT setara dengan tiga bus angkutan kota atau juga setara dengan enam unit mobil penumpang umum (MPU). Dengan kesetaraan penyediaan jasa angkutan itu, katanya, pengurangan kuota trayek akan digantikan oleh BRT sehingga ke depan tidak menyebabkan keresahan para pengusaha angkutan, terutama pada penurunan pendapatan usaha.

"Sebisa mungkin, kami berupaya mengantisipasi keresahan pengusaha angkutan terhadap penurunan omzet melalui langkah substitusi saat munculnya BRT di kota ini," katanya.
Ia mengatakan, langkah substitusi trayek tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh pengusaha angkutan yang beroperasi pada koridor BRT sebagai pengelola, baik manajemen maupun aktivitas operasionalnya.

Ia mengatakan, pengelolaan BRT koridor I (Mangkang-Penggaron) nantinya akan ditetapkan dalam pembentukan konsorsium melalui rapat koordinasi yang akan digelar sebelum akhir tahun 2008.

"Kami berencana menggelar rapat koordinasi bersama pengusaha angkutan dan Organda untuk membentuk konsorsium pengelolaan BRT dalam waktu dekat ini, yang diharapkan sekaligus mampu menunjuk operator yang akan menangani masalah manajemen," katanya.

Ketua Organda Kota Semarang Ali Mas’ud mengharapkan, pembentukan konsorsium dilakukan dengan adil sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan kecemburuan antarpengusaha. Selain itu, operasional BRT diharapkan benar-benar mampu menyediakan angkutan massal yang lebih baik dari sebelumnya, terkait dengan kebersihan, kenyamanan, keamanan, dan tepat waktu.

Ia mengatakan, Dishub juga harus tegas dalam mengatur ketentuan trayek bagi pengusaha angkutan lainnya sehingga ke depan tidak menyebabkan kebingungan pada konsumen pengguna layanan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com