Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memotong Sapi Betina Produktif Dipidana

Kompas.com - 21/02/2009, 05:02 WIB

JAKARTA, JUMAT — Memotong ternak ruminansia betina produktif dapat terkena sanksi pidana. Ketentuan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam Pasal 87 RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan disebutkan, ”Setiap orang yang menyembelih ternak ruminansia yang masih produktif sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 18 Ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 50 juta.”

Menurut Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Tjeppy D Soedjana, Jumat (20/2) di Jakarta, materi yang tertuang dalam RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu untuk mencegah semakin berkurangnya ternak ruminansia di dalam negeri. Ternak ruminansia yang dimaksud dalam RUU itu adalah sapi, domba, dan kambing.

”Meskipun ada sanksi pidana atau denda, tidak bersifat spektakuler yang bisa menimbulkan ketakutan orang beternak sapi. Sanksinya wajar,” katanya.

Populasi sapi potong di Indonesia terus menurun karena laju pertumbuhan populasi lebih lambat dari kebutuhan. Jumlah kelahiran anak sapi per tahun rata-rata sebesar 1,7 juta ekor, sedangkan kebutuhan sapi potong setiap tahun 2,1 juta ekor. Saat ini populasi sapi potong 10,5 juta-11 juta ekor.

Bila kententuan pidana dalam RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut disepakati dan disahkan menjadi UU, dalam pelaksanaannya membutuhkan sosialisasi terhadap semua pemangku kepentingan ternak ruminansia. ”Para stakeholder itu diharapkan akan memberikan informasi kepada masyarakat,” kata Tjeppy.

Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Pertanian Supratomo menjelaskan, selama ini belum ada ketentuan yang tegas menyangkut peternakan dan kesehatan hewan. Pelanggaran terhadap aturan peternakan dan kesehatan hewan tidak pernah mendapat sanksi pidana.

Saat ini pembahasan RUU ini telah sampai pada tim sinkronisasi di Panitia Khusus DPR.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan Dirjen Peternakan, Rabu, ada desakan agar pemerintah meningkatkan populasi sapi potong, salah satunya dengan menyelamatkan sapi betina produktif. (MAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com