Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan BLT Diwakili Kepala Dusun

Kompas.com - 17/04/2009, 21:44 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Pengambilan bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, yang seharusnya langsung dilakukan oleh warga penerima, diwakilkan oleh kepala dusun. Setelah itu, barulah masing-masing kepala dusun menyalurkan dana tersebut kepada warga, dari rumah ke rumah.

Sumaidi, petugas dari Kantor Pos Mungkid sekaligus juru bayar BLT untuk Desa Bumirejo mengatakan, hal ini dilakukan atas dasar kesepakatan desa. Dengan pengambilan secara kolektif semacam ini, menurut keterangan perangkat desa, warga diuntungkan karena tidak perlu mengantri dan tinggal menunggu pemberian BLT di rumah.

"Di satu sisi, kami pun menganggap cara ini tidak mengapa dilaksanakan karena memang dalam penyaluran BLT kali ini pemerintah tidak mengeluarkan kupon pengambilan BLT untuk masing-masing penerima," ujarnya, Jumat (17/4). Desa Bumirejo sendiri terdiri dari 11 dusun, dengan 532 rumah tangga sasaran (RTS) BLT.

Menurut Sumaidi, pembayaran BLT kemarin dilaksanakan di Balai Desa Bumirejo. Setiap kadus yang datang harus tetap membawa syarat-syarat pengambilan BLT berupa kartu BLT yang lama serta kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh warga penerima di dusunnya masing-masing.

Selanjutnya, BLT baru akan diberikan jika identitas dalam kartu BLT dan KTP tersebut tercantum dalam data penerima BLT. "Namun, jika kartu BLT lama hilang, warga penerima harus membawa surat keterangan sebagai warga miskin dari ketua RT, RW, dan kelurahan," katanya.

Murkomat, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Bumirejo, mengatakan dirinya ditunjuk menggantikan posisi kepala dusun untuk mengambil BLT bagi warga Dusun Drojogan. Hal ini terpaksa dilakukan karena posisi kadus sedang kosong.

Murkomat menuturkan, pengambilan BLT secara kolektif ini sudah dibicarakan dan disetujui warga. Dia pun mengaku tidak akan khawatir dituduh macam-macam karena dalam kegiatan penyaluran dirinya akan didampingi oleh ketua RT dan petugas dari kepolisian.

Jarot Panuntun Sejati, kepala urusan kesejahteraan rakyat Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, mengatakan, sesuai petunjuk pelaksanaan yang tertera dalam surat dari Kantor Pos Magelang Nomor 123b/Do/Prokugril-III/09 , pengambilan BLT tetap terpusat di kantor pos.

"Kami tidak berani menerapkan pengambilan secara kolektif karena hal itu dilarang dalam surat petunjuk tersebut," katanya.

Satgas BLT Kantor Pos Magelang Agus Sulistyono mengatakan, pengambilan secara kolektif terkadang dilakukan karena sudah disepakati bersama oleh warga dan pemerintah desa. Namun, bagaimanapun juga, hal itu tidak bisa dibenarkan karena melanggar petunjuk pelaksanaan penyaluran BLT.  

"Mereka yang terbukti melakukannya akan mendapat peringatan keras," katanya. Terhitung sejak 17 April, dana BLT sebesar Rp 25.431.400.000, akan dibagikan kepada 126.707 kepala keluarga (KK), dengan masing-masing KK menerima Rp 200.000. 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com