NEW YORK, KOMPAS.com — Enam ibu di New York, AS, menggugat perusahaan pembuat alat pendeteksi jenis kelamin bayi. Alat canggih itu ternyata keliru menebak jenis kelamin bayi yang masih di kandungan.
Dalam gugatan di Pengadilan Tinggi Manhattan, para wanita itu mengeluh alat bernama Baby Gender Mentor itu ternyata tidak "sakti". Alat buatan Acu-Gen Biolab Inc itu dibeli seharga 275 dollar AS (sekitar Rp 2,7 juta).
Seperti dilaporkan New York Post, Selasa (16/6), Acu-Gen sesumbar dalam situsnya bahwa alat itu mampu menentukan jenis kelamin bayi saat usia kandungan baru lima hingga delapan minggu. Pengacara Barry Gainey mengatakan, gugatan itu ditujukan kepada pembuat produk dan pemasarnya dengan tuduhan lalai dan penipuan.