PAGARALAM, KOMPAS.com — Seorang perwira polisi Ipda Albet, KBO Lantas Polres Pagaralam, Rabu (16/12/2009), diduga keracunan setelah meminum minuman suplemen yang dibeli di salah satu warung di daerah itu yang sudah kedaluwarsa.
"Setelah saya minum minuman yang dibeli dari warung di sekitar Alun-alun kota, kemudian saya langsung pusing, mual, dan muntah, namun belum sampai dirawat di rumah sakit," kata korban Albet.
"Saya lihat tanggal yang tertera di bawah kaleng ternyata sudah kedaluwarsa, yakni tertulis tanggal 02 Desember 2009, artinya sudah lewat 13 hari," kata dia.
Ia mengatakan, sejumlah pengecer mengaku berbagai minuman kaleng dibeli dari penyalur Toko Subur di Pasar Dempo Permai. Sekretaris YLKI Kota Pagaralam, Wawan Periansyah, mengatakan, memang disayangkan dengan kejadian itu, hal ini menandakan kurangnya pengawasan dilakukan Dinas Perindagkop dan PKM setempat.