Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Cek Dulu Izin Edar, Baru Dikonsumsi

Kompas.com - 23/12/2009, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husnia Thamrin mengimbau masyarakat untuk melihat dulu izin edar suatu produk sebelum mengonsumsinya. Selain itu, dilihat juga apakah bahasa yang tertera di produk tersebut mudah dimengerti atau tidak.

"Kalau mengonsumsi produk, tolong dilihat apa ada izin edarnya juga. Jika bahasanya tidak dimengerti, lebih baik tidak usah," kata Husnia Thamrin di Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Garis pantai Indonesia yang sangat panjang, menurut Husnia, memungkinkan makanan dan obat ilegal masuk dengan mudah. Produk ilegal yang tidak mempunyai izin edar dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat mengganggu konsumen Indonesia.

Produk ilegal tersebut dinilainya tidak aman karena belum melalui proses evaluasi oleh BPOM. "Kami tidak tahu mengandung apa karena belum dievaluasi BPOM," ujar Husnia Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com