Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makanan Kedaluwarsa Masih Beredar

Kompas.com - 12/02/2010, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam pemeriksaan makanan menjelang Imlek terhadap 556 sarana distribusi makanan, masih mendapati sebanyak 3.252 kemasan (76,39) persen makanan kedaluwarsa. Produk kedaluwarsa yang ditemukan tersebut, misalnya, minuman ringan, minuman bersoda, biskuit, permen, dan makanan kering.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah mengatakan, Jumat (12/2/2010), sarana distribusi makanan itu tersebar di seluruh Indonesia dan pemeriksaan pada 5 Februari hingga 11 Februari 2010.   

Selain itu, BPOM menemukan sebanyak 251 kemasan (5,90 persen) makanan rusak, sebanyak 487 item (11,4 persen) makanan impor tanpa izin edar, sebanyak 156 item (3,66 persen) makanan tidak memenuhi ketentuan label, dan selebihnya pelanggaran lain.

Produk tidak memenuhi ketentuan itu, terutama yang kedaluwarsa dan rusak dimusnahkan. Ada 1603 kemasan yang terdiri dari 93 item dimusnahkan. Sedangkan, produk yang labelnya tidak memenuhi syarat, BPOM meminta distributor mengganti label sesuai dengan yang sudah disetujui sewaktu pemberian izin edar.

Kustantinah mengatakan, makanan kedaluwarsa tersebut tidak baik bagi kesehatan sehingga masyarakat diminta memperhatikan produk yang dibelinya . Untuk menjamin keamanan dan mutu makanan di pasar, Badan POM secara rutin mengawasi. Pemantauan tidak terbatas hanya menjelang hari besar keagamaan saja. Pengawasan makanan pada dasarnya rutin. "Menjelang Hari Raya, diadakan pengawasan ekstra karena kebutuhan akan makanan biasanya bertambah," ujarnya. (INE)  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com