BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pihak Pertamina telah memberikan santunan dan bantuan pengobatan kepada Sukardi, korban luka bakar akibat kecelakaan penggunaan elpiji 3 kg.
"Sebetulnya, asuransi hanyalah untuk penggantian tabung. Tapi, kami juga berikan bantuan untuk proses pengobatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral," ujar I Gusti Suteja, Sales Representatif Gas Rayon VI Pertamina Unit Pemasaran II Panjang.
Dari hasil penelusuran sementara pihaknya, peristiwa ini diduga kuat akibat faktor kelalaian pemakai, bukan ledakan tabung. "Soalnya, tabung masih utuh, tidak ada kebocoran pula pada selang. Regulator juga masih bagus," ungkapnya.
Menurutnya, korban menghidupkan gas menggunakan tang dan mencoba menyalakan kompor beberapa kali. "Mungkin, saat percobaan pertama dan kedua, gas sudah telanjur keluar terus sehingga saat pemantik menyala, jadi keluar api besar," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.