Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Perdagangan Anak dan Perempuan!

Kompas.com - 29/07/2010, 09:10 WIB

KOMPAS.com - Anda sadari atau tidak, masalah perdagangan anak dan perempuan telah menjadi suatu masalah yang berkepanjangan. Perdagangan manusia (human trafficking) merupakan industri kejahatan ketiga terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia. Diperkirakan, 1,2 juta hingga 1,8 juta, bahkan mungkin lebih, anak di bawah usia 18 tahun diperdagangkan setiap tahunnya, dan kebanyakan dari mereka diperdagangkan untuk dieksploitasi secara seksual.

Yang perlu menjadi perhatian kita bersama, human trafficking ini tidak terjadi begitu saja. Perkembangan teknologi juga menjadi salah satu hal yang mempengaruhi berkembangnya trafficking ini. Contoh kasus dari perkembangan media yang mempengaruhi trafficking ini adalah, penculikan anak melalui situs jejaring sosial yang terjadi akhir-akhir ini.

Karena itulah, The Body Shop bekerja sama dengan ECPAT Internasional (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes) mengampanyekan secara global untuk Stop The Trafficking of Children & Young People. Kampanye yang berniat untuk menghentikan perdagangan seks anak-anak dan remaja ini berusaha menginspirasi para orang tua untuk tidak terlibat dalam perdagangan ini.

The Body Shop berusaha mengumpulkan 75.000 petisi secara lokal dari Juli 2010 hingga pertengahan tahun 2011. Petisi tersebut akan diserahkan kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, beserta HUKHAM, BUDPAR, Diknas, KPAI, dan Mabes Polri. Petisi yang telah ditandatangani oleh masyarakat di dunia (di negara-negara dimana ada The Body Shop) itu kelak akan disampaikan kepada PBB agar bisa segera direalisasikan.

Dukungan dari pemerintah memang sangat dibutuhkan untuk terselenggaranya kampanye ini.

"Peraturan Pemerintah dan UU merupakan salah satu cara untuk mencegah trafficking ini. Diharapkan, semua masyarakat, keluarga, dan pemerintah mewaspadai adanya trafficking ini," kata Linda Amalia Sari, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, dalam peluncuran kampanye yang digelar di Hongkong Cafe, Jakarta, Rabu (28/7/2010) lalu.

Meskipun demikian, hukum yang telah ditetapkan tetap harus dilaksanakan dengan hati-hati. Mengapa? Sudah bukan rahasia lagi bila banyak orang tua yang "menjual" anaknya sendiri. Berbagai alasan, mulai dari terlibat hutang yang tidak dapat dilunasi hingga membantu perekonomian keluarga, akhirnya memaksa anak untuk bekerja. Jangan sampai hukum bukan menjerat pihak-pihak yang berperan besar dalam mata rantai perdagangan manusia, tetapi juga menjerat orang tua sang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com