Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Calon Haji Pasca-Lebaran

Kompas.com - 09/09/2010, 10:21 WIB

KOMPAS.com — Para calon jemaah dan petugas haji tahun 1431H/2010 baru akan disuntik vaksin meningitis meningokokus pada pertengahan bulan September 2010. Vaksin meningitis yang dipakai tahun ini adalah vaksin yang sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Kementerian Kesehatan telah mengajukan pengadaan vaksin meningitis yang telah memperoleh sertifikat halal, yaitu Menveo ACW135Y sebanyak 211.415 dosis untuk calon jemaah haji dan petugas haji. Berkaitan dengan penambahan kuota calon haji, Kemkes juga telah melakukan penambahan penyediaan vaksin meningitis hingga 10.000 dosis.

Menurut dr Ratna Rosita, Sekretaris Jenderal Kementrian Kesehatan, vaksin meningitis ini telah didistribusikan ke seluruh provinsi sejak akhir Agustus 2010. "Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara serentak mulai tanggal 14-30 September 2010,” katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi Kompas.com.

Sebagai tindakan antisipatif dalam penggunaan vaksin meningitis yang baru, menurut Ratna, Kemkes telah melakukan sosialisasi kepada pengelola program kesehatan haji seluruh Indonesia dan 15 Kantor Kesehatan Pelabuhan Embarkasi dan Debarkasi pada tanggal 4 dan 11 Agustus 2010 di Batam dan Cikarang Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa MUI telah membuat fatwa tentang kehalalan 2 vaksin, yaitu vaksin meningitis Menveo produksi Novartis Vaccine and Diagnostic S.r.I Italia dan Mevac produksi Zhejiang, Tianyuan, China, sedangkan vaksin meningitis produksi GlaxoSmithKline (GSK) Belgia dinyatakan haram karena menggunakan unsur babi dalam media pertumbuhannya.

Sebelum menetapkan fatwa, MUI telah melakukan audit dan penelitian baik ke Novartis, GSK maupun Zhejiang, Tianjuan. Berdasarkan audit dan penelitian oleh LP POM disimpulkan 2 vaksin halal dan 1 vaksin haram. “Dulu, vaksin Mencevac ACW135Y dinyatakan boleh karena darurat. Tetapi, sekarang sudah ada yang halal maka yang darurat tidak boleh lagi dan meminta pemerintah menggunakan vaksin yang sudah dinyatakan halal,” ujar KH Ma’ruf Amin.

Sementara itu, menurut Badan POM, saat ini ada tiga vaksin meningitis yang dinyatakan aman dan memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku secara internasional, yakni produksi GSK (2002), Sanofi Aventis (2008), dan Novartis Vaccine and Diagnostics S.r.I (2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com